Rembang-Inspirasiline.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus menggenjot perbaikan infrastruktur. Di Kecamatan Sedan, Bupati siap menggelontorkan dana Rp 10 miliar untuk perbaikan jalan di sana.
Pemkab memang terus memperbaiki sejumlah jalan dari tahun ke tahun. Pada 2023, total ada 16 ruas yang didandani. Jika ditotal semuanya, panjangnya sekitar 35 kilometer.
Peningkatan dan pelebaran jalan ini menggunakan anggaran berbagai sumber anggaran. Seperti jalan penghubung Tulung – Sumberjo, Tireman- Japerejo, Jolotundo Lasem- Japerejo dan peningkatan jalan Sumberagung Pancur – Sambong Sedan yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pemkab Rembang juga mengakselerasi pembangunan dengan sumber dana pinjaman daerah. Ada sejumlah ruas yang selesai digarap. Diantaranya pelebaran Jalan Sarang- Lodan, pengaspalan Jalan Sekararum – Dresi, pelebaran Jalan Slamet Riyadi, KS. Tubun, Ahmad Yani, dan Majapahit – Pahlawan.
Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, tahun ini akan ada perbaikan infrastruktur lagi. Saat musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Sedan baru-baru ini, pada 2024 pihaknya akan menyasar ruas Karas-Sidorejo.
Ia juga memiliki sejumlah ruas yang menjadi prioritas. Bupati langsung meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rembang untuk mencatat dan bisa direalisasikan pada tahun depan.
Seperti pembangunan jalan Ngulahan-Candimulyo dengan anggaran Rp 2 miliar. “Skala prioritas, jalan utama sudah,” katanya.
Selain itu, juga ada ruas Dadapan-Gandriojo agar diperbaiki dengan anggaran Rp 5 miliar dan kedungringin Gandri Rp 3 miliar. Sehingga jika ditotal ada sekitar Rp 10 miliar yang digelontorkan untuk perbaikan infrastruktur di Kecamatan Sedan. “Ini dikawal jangan sampai dicoret,” katanya.
Meski demikian, ia menyampaikan kepada para kepala desa, agar jalan-jalan yang ada di desa bisa diperbaiki menggunakan dana desa. Sementara, untuk jalan antardesa, yang belum memiliki SK bupati dapat segera diusulkan.
“Karena jika kami mengintervensi membangun jalan antardesa, pada hal jalan itu tidak ada SK bupati, kami bisa kena semprit BPK,” pungkasnya. (yon)
