Kemampuan Riil Keuangan Pemkab Rembang Tahun 2025 Diprediksi Turun

NEWS

Rembang-Inspirasiline.com. Kemampuan riil keuangan daerah di Kabupaten Rembang tahun 2025 diprediksi menurun. Hal itu dihitung dari total pendapatan, dikurangi belanja wajib, pengeluaran yang wajib mengikat dan prioritas utama.

Kepala Bappeda Rembang  Affan Martadi dalam forum Pemkab mengutarakan, proyeksi kapasitas riil kemampuan keuangan daerah pada tahun 2025 hanya kisaran Rp 132 Miliar.

Angka tersebut berbeda jauh, apabila dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 228 Miliar lebih.

Dengan angka Rp 132 Miliar, seberapa pun banyaknya usulan dari masyarakat maupun dinas/instansi, tetap dibatasi kondisi keuangan daerah.

“Kesimpulannya, seberapapun serunya usulan-usulan jenengan, dibatasi oleh kemampuan anggaran,” ujarnya.

Meski demikian, kondisi tersebut jangan sampai membuat semangat kendor, karena menurutnya pengayaan masalah tetap perlu.

“Karena kita mempertimbangkan 3 hal, yaitu target di RPJMD, data empiris di lapangan dan variabel anggaran. Yang penting ojo kendho ya. Pengayaan informasi, data dan permasalahan tetap perlu, sebagai analisis di tingkat perencanaan sampai penetapan,” kata Affan.

Ia memperinci jika mengacu data pendapatan daerah pada tahun 2024 dan 2025, masih di angka Rp 1,9 Triliun. Jumlahnya sedikit agak menurun, karena imbas dari perubahan regulasi.

“Misal KIR perhubungan nggak ada, kemudian di TPI juga ada perubahan regulasi,” bebernya.

Namun dari pendapatan, banyak tersedot untuk belanja gaji pegawai. Tahun 2024 mencapai Rp 684,2 Miliar, sedangkan 2025 diproyeksikan naik hingga Rp 792,4 Miliar.

“Kemudian ada belanja bunga, bagi hasil, belanja hibah, dan seterusnya,” lanjut Affan.

Disusul belanja-belanja lain yang sifatnya wajib. Misal belanja tagihan telefon, tahun 2024 dari Rp 573,3 Juta menjadi Rp 600 juta di tahun 2025.

Kemudian belanja tagihan air, dari kisaran Rp 214 Juta menjadi Rp 247 Juta, membayar tagihan listrik dari Rp 17,2 Miliar menjadi Rp 18,1 Miliar (termasuk lampu penerangan jalan umum).

“Belanja-belanja semacam ini harus dipenuhi,” tandasnya.

Di sektor belanja juga tercantum belanja honor untuk tenaga kontrak, tenaga harian lepas (THL), guru tidak tetap (GTT), PTT, guru Madin, TPQ dan perawat jenazah.

Tahun 2024 nilainya Rp 53 Miliar lebih, sedangkan tahun 2025 diproyeksikan naik menjadi Rp 60 Miliar lebih. (yon)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *