Usai Diangkat Menjadi ASN PPPK Bupati Sragen Minta Meningkatkan Kualitas Kinerja

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Raut Wajah Bahagia Terpancar Dari Ratusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pasalnya Tepat Hari Ini Rabu (15/5/2024) Mereka Menerima Surat keputusan (SK) Dan Diangkat Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen.

Pelaksanaan Penyampaian SK Dan Sumpah Janji PPPK Serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dilaksanakan Di Gedung Kartini Sragen Diikuti 562 Peserta Formasi PPPK Tahun 2023 Yang Terdiri Dari Tenaga Teknis 83 Orang, Tenaga Kesehatan 124 Orang Dan Guru 355 Orang, Serta 2 Peserta CPNS STTD Formasi 2023 Dan 2 Peserta PNS STTD Formasi 2022 Dan 2 Peserta IPDN.

“Alhamdullilah, Selamat Yang Kemarin Menjadi Pegawai Non ASN Sekarang Menjadi ASN. Ibu Minta Ma’af Bagi Beberapa Merasa Kecewa Karena Sudah Lama Menunggu Kabupaten/Kota Sekitar Sudah Diberikan SK. Walaupun SK Kalian Diberikan Hari Ini Per Tanggal 15 Mei Namun Sejatinya Gaji Kalian Sudah Transfer Per Tanggal 1 Mei 2024.”Ujar Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati  Diiringi Tepuk Tangan Riuh Peserta.

Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati Minta Perubahan Non ASN Menjadi ASN Harus Dijadikan Pemacu Dalam Berprestasi Lebih Baik Serta Lebih Berdisiplin. Apalagi Sebanyak 85% Pegawai Berasal Dari Non ASN Yang Sudah Mengabdi Di Pemerintah Kabupaten Sragen.

“PPPK Yang Telah Menjadi ASN Berhak Menerima Gaji Pokok Dan Tunjangan Yang Sama Dengan PNS. Jika Dulu Gajinya Rp 1,6 Juta Sekarang Menjadi Rp 3,4 Juta. Dengan Menerima Peningkatan Gaji Yang Cukup Signifikan Kalian Harus Berterima Kasih. Jangan Lupa Sodaqoh Dan Zakat. Itu Wajib Hukumnya. Semoga Menjadi Berkah Buat Semuanya.” Ungkapnya.

Bupati Menambahkan ASN PPPK Harus Meningkatkan Kualitas Kinerja. Misalnya Pernah Ada Seseorang Yang Sekian Lama Menjadi Tenaga Kontrak Begitu Diangkat Menjadi ASN PPPK Malah Terjadi Penurunan Kinerja Dan Akhirnya Tidak Diperpanjang (Diberhentikan).

“Untuk Itu ASN Terus Mengembangkan Diri Dan Instrospeksi Diri. Ibu Ingin Kalian Semua Meneguhkan Tekad Untuk Memberikan Yang Terbaik Bagi Bangsa Dan Negara Khususnya Bagi Kabupaten Sragen. Ibu Titipkan Sragen Jepada Kalian Semua.” Ucapnya.

Bupati Mengingatkan  Akan Terus Mendorong Seluruh ASN Berinovasi. Mulai Dari Guru, Bidang Teknis Untuk Bisa Membuat Inovasi Dan Inovatif Dalam Mengajar Atau Menyesuaikan Penempatan Dalam Pekerjaan.

Bupati Menegaskan, ASN PPPK Diharapkan Tidak Meminta Pindah Ke Tempat Yang Baru. Formasi Yang Dilamar Telah Ditetapkan Dan Diumumkan Dalam Pengumuman Saat Mendaftar. Jadi Menurutnya Permintaan Obat Untuk PPPK Tidak Dapat Dilakukan.

“Apalagi Belum Mendapat SK Sudah Minta Mutasi Atau Penempatan. Tidak Ada Perpindahan PPPK. Semua Menempati Pos Dimana SK Dibuat. Teman-Teman Eselon II Jangan Membuat Rekomendasi Pemindahan PPPK Yang Sudah Ditempatkan Di Tempat Lain Karena Kebutuhan.” Tegasnya.

Secara Aturan, Bupati Tekanan Pemindahan Unit Kerja Ke PPPK Hanya Dapat Dilakukan Apabila Terjadi Perampingan Organisasi Misalnya Hubungan Antar Perangkat Daerah Atau Pengelompokan Kembali Sekolah. (Sugimin/17- Release Diskominfo Sragen)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *