Grobogan-Inspirasiline.com. Sebanyak 70 Ormas dan LSM serta media dan wakil masing masing Timses paslon Bupati dan Wabup Grobogan mengikuti sosialisasi pengawasan partisipatif yang berlangsung di Hotel 21 Purwodadi Grobogan, Rabu (2/10/2024).
Sosialisasi bertema “Optimalisasi Peran Masyarakat Dalam Menyukseskan Pemilihan Serentak 2024” dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Grobogan Fitri Nita Witanti, MSi.
Dalam sambutannya Fitria mengatakan kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi terkait pengawasan terhadap pelaksanaan pilkada 2024 dengan aman dan damai yang terwakili oleh Ormas dan LSM sebagai representasi masyarakat.
Dalam acara ini, Bawaslu menghadirkan 2 orang nara sumber yakni dari KPU Jateng dan Jaladara Institut. Nara sumber KPU Jateng Muh Makrus ST memberikan materi terkait Kerawanan pemily di TPS, sedang narasumber dari Jaladara Institue DR Nurkoles dalam makalah berjudul Stop hoax dan Ujaran kebencian menyebut sebesar 93% berita di medsos adalah soal sosial.politik, yg kebanyakan direpost dari berita berita lama yg pernah di posting.
Disebutkan, seserorang sudah memiliki pandangan politik, bila ada berita hoax muncul yang targetnya merubah target politik dengan maksud mempengaruhi pandangan politik seseorang.
Nurkoles mengatakan knapa beritar hoax itu lancar, karena penyebabnya adalah kurangnya literasi masyarakat. “Masyarakat ingin menerima berita baru tanpa melakukan check terlebih dahulu” ungkapnya.
Solusinya, kata Nurkoles, tingkatkan pengetahuan literasi masyarakat dalam menangkal hoax tersebut dan jangan mudah terpancing isu yg tidak benar, sambungnya.
Dalam sesi diskusi tanya jawab juga banyak yang mengajukan pertanyaan, diantaranya Ali Rukamto yang mengemukakan ttg masa kampanye sebagaimana yang sudah disampaikan Ketua Bawaslu terkait regulasi pilkada 2024. Ali mensinyalir adanya indikasi perangkat desa yang menjadi jurkam dari paslon tertentu, disamping itu terdapatnya kerawanan di TPS bagi pemilih yang berumur lebih 70 tahun.
Pegiat sosial itu juga menyoroti beberapa dinas yg memasang banner Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober dimana setiap banner hanya ada gambar Bupati Grobogan tanpa adanya gambar Wabup Grobigan ” Ini jelas tidak seimbang, untuk itu kami mohon Bawaslu lebih jeli lah seharusnya gambar Wabup juga dipasang.” ungkapnya.
Namun semua pertanyaan peserta dijawab Fitri dengan tegas berdasarkan regulasi pilkada UU no 10 Tahun 2016. Terpisah, terkait pelanggaran pelaksanaaan Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Grobogan Firtri Nita Witanti menjelaskan sejak tahapan pilkada dibuk sampai saat sekarang sudah memasuki masa kampanye pihaknya belum menemukan satu pelanggaran melalui laporan secara tertulis, karena menurutnya laporan resmi harus secara tertulis.
“Laporan masyarakat terkait pelanggaran Pilkada secara resmi harus tertulis, hingga saat ini kami belum pernah menerima hal tersebut” pungkasnya. (jkw)