Satreskrim Polres Grobogan Amankan 3 Pelaku Curanmor, 1 Pelaku Masuk DPO

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Satreskrim Polres Grobogan mengamankan tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiga tersangka tersebut diketahui berinisial TW, AF, dan YA.

Selain itu, Polres Grobogan masih memburu satu lagi tersangka curanmor berinisial SA yang masuk dalam daftar pencarian oran (DPO).

Beberapa barang bukti yang disita petugas

Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya saat memimpin konferensi pers mengatakan , AF dan YA merupakan warga Mranggen, Kabupaten Demak. Sedangkan, TW warga Kecamatan Penawangan, Grobogan.

”Kami mengamankan tiga orang tersangka, atas nama TW, AF, dan YA. Kemudian satu orang masih DPO. Mereka beraksi melakukan curanmor di beberapa lokasi kejadian,” kata Wakapolres didampubgi Kasatreskrim AKP Agung Joko Haryono

Lokasi-lokasi itu antara lain di wilayah Kecamatan Penawangan, Toroh, dan Purwodadi. Wakapolres mengatakan, mereka umumnya memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.

”Mereka mencari sasaran dengan langsung ke lapangan, mencari yang pemiliknya lengah. Baik yang berada di garasi, maupun yang pemiliknya sedang di ladang sedang bertani,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu juga ditunjukkan alat yang dipakai para pelaku untuk beraksi. Mereka memakai alat khusus yang bisa membuka kunci motor sasaran.

Selain memakai alat-alat khusus tersebut saat beraksi, mereka juga kadangkala menggunakan kunci kontak biasa untuk kendaraan tertentu.

Dalam konferensi pers itu juga ditunjukkan beberapa motor hasil curian ketiganya. Dari hasil setiap motor yang berhasil dicuri, mereka mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta.

Wakapolres menjelaskan, para tersangka tersebut dijerat dengan pasal 363 dan 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Dengan maraknya aksi pencurian itu, Wakapolres pun meminta masyarakat untuk selalu waspada akan aksi pencurian. Caranya, dengan memastikan kendaraan berada di lokasi yang dalam pantauan, apabila berada di sawah.

Kemudian, untuk di lingkungan rumah, Wakapolres mengimbau agar dipasang CCTV. Sehingga, apabila terjadi kehilangan kendaraan akan dapat mempermudah petugas melakukan pelacakan. (jkw/red)

Bagikan ke:

1 thought on “Satreskrim Polres Grobogan Amankan 3 Pelaku Curanmor, 1 Pelaku Masuk DPO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *