Grobogan-Inspirasiline.com. Malang bagi Kusyanto (38 th) warga Dusun Kuwojo Desa Dimoro Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan yang sedang beristirahat di tengah ke sibukannya mencari bekicot tiba-tiba didatangi beberapa orang yang kemudian menangkapnya serta mengikat kedua tanganya. Diketahui, diantara mereka ada seorang oknum anggota kepolisian.
Kusyanto ditangkap karena dituduh mencuri sejumlah barang yang hilang milik beberapa orang yang mendatanginya tadi. Adapun kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal (02/03/2025) malam di Desa Suru Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan.
Keterangan yang berhasil dihimpun mengatakan saat itu Kus sedang istirahat di pinggir kali, tiba-tiba digrebeg oleh beberapa orang dan seorang oknum Polisi. Mereka seraya menuduh bahwa Kus mencuri mesin pompa air merk Sanyo. Kus kemudian langsung diikat kedua tangannya, dan di giring dinaikkan sepeda motor untuk dibawa ke Desa Ngleses Kecamatan Juwangi Kabupaten Boyolali. Walaupun tidak mencuri, korban tanpa melakukan perlawanan.
“Karena saya tidak mencuri, saya nurut dibawa kemanapun, saya dibonceng pakai sepeda motor dan diapit oleh oknum Polisi,” kata Kusyanto, pada hari Kamis (06/03/2025).
Sesampai di Desa Ngleses Kusyanto kemudian diajak masuk ke salah satu rumah untuk di interogasi dan dipaksa untuk mengakui perbuatanya. Meskipun mendapat tekanan,Kus karena benar-benar tidak mencuri, Kusyanto tetap tidak mengaku. Kemudian Kusyanto dan sebuah karung berisikan bekicot serta sepeda motor yang ia pakai dibawa ke Polsek Geyer.
Peristiwa itu sempat viral melalui vidio berdurasi 27 detik dan korban tersebut nampak mendapat perlakuan yang kasar dan dipaksa mengakui. Pada detik ke 6 seorang polisi berjaket hitam memaksa korban untuk mengaku.
“Ayo ngaku gak, ngaku gak”. Kata oknum polisi sambil menunjuk nunjuk muka korban.
Kepada media, Kapolsek Geyer AKP Bambang Dwi Ranto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kusyanto sempat diamankan ke Polsek Geyer. Barang-barang yang ikut diamankan yaitu sebuah karung berisikan bekicot dan sepeda motor merk Virsa yang dipakai Kusyanto saat itu. Karena tidak ada bukti tuduhan terhadap Kusyanto, kemudian diserahkan lagi ke keluarganya yang disaksikan oleh Kepala Desa dan disertai berita Acara Penyerahan.
“Berita Acara Penyerahan kepada keluarganya juga kita buatkan,” terang Kapolsek,pada hari Kamis tanggal (06/03/2025).
Menurut AKP Bambang, terkait dengan anggotanya yang melakukan penangkapan dan berperilaku seperti di vidio tersebut kini sedang ditangani oleh Propam Polres Grobogan.
“Peristiwa ini sudah kami laporkan ke pimpinan dan sedang ditangani Propam,” beber Kapolsek Geyer.
Terpisah, Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto, SPd., MSi atas nama Polres Grobogan Polda Jateng menyampaikan pihaknya meminta maaf terhadap korban dan keluarganya atas peristiwa yang terjadi pada korban.
Menurut AKP Danang pihaknya juga menyampaikan jika Aipda Ir oknum anggotanya yg sedang viral di medsos ini saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Terkait hal ini, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono, SIK., SH., MSi segera mendatangi rumah dan bertemu dengan Kusyanto, sang pencari bekicot. Dirumah sang pencari bekicot itu, Kapolres Grobogan memberikan support dan ketenangan agar semuanya menjadi baik adanya. (jkw)
