Sosialisasi Indeks KAMI 5.0 Perkuat Keamanan Informasi Pemkab Sragen

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com.  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Keamanan Informasi (Indeks KAMI) versi 5.0 yang diikuti pranata komputer dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kecamatan se-Kabupaten Sragen. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 4 Kantor Terpadu Pemkab Sragen, Rabu (24/6/2026).

Sosialisasi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kabupaten Sragen, Dwiyanto, dengan menghadirkan tiga Narasumber, yakni Sandiman Ahli Muda Diskomdigi Provinsi Jawa Tengah Mohamad Nur Afif, S.ST., serta Galang Putra Nusantara, S.Tr.Kom. dan Achmad Rahandrianto, S.Tr.Kom. dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dalam berbagai hal, Dwiyanto menegaskan bahwa transformasi digital menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari oleh pemerintah. Menurutnya, perkembangan teknologi pada era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 menuntut seluruh penyelenggara pemerintahan untuk terus beradaptasi agar pelayanan publik semakin efektif dan berkualitas.

“Indikator-indikator pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia, tingkat kemiskinan, kemiskinan, hingga PDRB akan semakin baik jika didukung oleh pemerintahan digital. Ini bukan lagi pilihan, tetapi sebuah kebutuhan yang harus kita ikuti bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kabupaten Sragen telah lama menerapkan berbagai inovasi pemerintahan berbasis digital, mulai dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Indonesia Government Architecture Framework (IGAF), hingga penggunaan tanda tangan elektronik secara menyeluruh bahkan sebelum hadirnya aplikasi SRIKANDI.

Dwiyanto juga mengungkapkan bahwa kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara telah terjalin sejak lama, termasuk saat pengembangan tanda tangan digital masih menggunakan metode self sign sebelum hadirnya Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).

“Penggunaan sertifikat elektronik di Sragen saat ini sudah sangat luas. Kita sudah menerapkan sistem paperless dan tanda tangan elektronik jauh sebelum aplikasi SRIKANDI diterapkan secara nasional,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi selalu diikuti dengan munculnya berbagai ancaman siber. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan informasi pemerintah.

“Semua perangkat daerah menggunakan teknologi, bahkan sampai tingkat desa. Karena itu keamanan informasi tidak hanya mencakup perangkat atau jaringan, tetapi juga perilaku penggunanya. Infrastruktur yang baik tidak berarti jika penggunanya tidak menerapkan prinsip-prinsip keamanan informasi,” tegasnya.

Menurut Dwiyanto, Sragen telah menerapkan digitalisasi di berbagai sektor, termasuk seluruh desa yang telah memanfaatkan teknologi informasi dan sistem transaksi keuangan secara Nontunai (Cashless). Namun ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak cepat berpuas diri karena potensi kerentanan keamanan tetap harus diantisipasi.

Ia mencontohkan pentingnya keamanan dalam integrasi data antar lembaga, termasuk pemanfaatan data kependudukan untuk berbagai layanan publik. Proses integrasi tersebut harus didukung sistem keamanan yang kuat, termasuk pada penggunaan Application Programming Interface (API).

“Integrasi data harus dibangun dengan standar keamanan yang baik agar pelayanan publik semakin mudah tanpa mengabaikan perlindungan data,” ujarnya.

Pada sesi materi, Mohamad Nur Afif bersama Galang Putra Nusantara memaparkan implementasi Indeks Keamanan Informasi (KAMI) versi 5.0 sebagai instrumen untuk mengukur tingkat kematangan penerapan keamanan informasi pada instansi pemerintah. Melalui evaluasi tersebut, perangkat daerah diharapkan mampu mengidentifikasi risiko sekaligus menyusun langkah perbaikan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Mohamad Nur Afif juga menyampaikan materi mengenai peningkatan literasi keamanan siber, mulai dari upaya pencegahan kejahatan siber seperti love scamming dan penyebaran hoaks, optimalisasi penggunaan tanda tangan elektronik (TTE), hingga tata kelola arsip digital yang aman dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Sragen berharap seluruh pranata komputer di lingkungan OPD dan kecamatan semakin memahami pentingnya penerapan keamanan informasi sehingga mampu mendukung terwujudnya pemerintahan digital yang aman, andal, dan terpercaya. (Sugimin/17- Release Diskominfo Sragen)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *