​TEGAS! Pemkot Tegal Tabuh Genderang Perang ke Rokok di Tempat Umum, Ratusan Kader Siap Kawal Perda KTR!

NEWS

​TEGAL (inspirasiline.com) Pemerintah Kota Tegal mengambil langkah drastis demi membersihkan ruang publik dari kepulan asap rokok. Melalui ajang Jambore Kader Posyandu Bidang Kesehatan dan Festival Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Tingkat Kota Tegal Tahun 2026 di hakaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Rabu (2/9), Pemkot Tegal memperketat barisan untuk menegakkan aturan ketat larangan merokok di fasilitas umum.

​Kegiatan yang diikuti oleh 500 peserta ini tidak sekadar menjadi ajang temu kangen para kader kesehatan, tetapi menjadi medan pertempuran serius untuk mensosialisasikan Perda Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2026 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

​Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tegal, Sri Retno Hendrawati, menegaskan bahwa penegakan aturan ini sudah mendesak demi melindungi masyarakat dari ancaman bahaya rokok. Peserta yang hadir meliputi kepala OPD, Kemenag, FKUB, camat se-Kota Tegal, tokoh masyarakat, hingga 210 Posyandu dan Duta Hidup Sehat Tanpa Rokok dari 27 kelurahan yang siap bergerak mengawasi lingkungan masing-masing.

​Kemeriahan dan keseriusan acara ini berpadu dalam rangkaian kegiatan seperti senam bersama, Fun Edu Games “Kader Pintar KTR”, bincang singkat implementasi Perda, hingga deklarasi akbar dukungan penuh terhadap Kawasan Tanpa Rokok.

​Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, tak kuasa menyembunyikan ketegasannya saat menyoroti ancaman rokok bagi kesehatan generasi muda dan kualitas udara kota. Ia dengan lantang meminta seluruh elemen masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), tokoh masyarakat, dan kader kesehatan untuk memberikan contoh nyata dengan tidak merokok sembarangan, terutama di fasilitas umum, sekolah, tempat kerja, dan tempat ibadah.

​”Semoga kegiatan hari ini melahirkan komitmen nyata demi memutus mata rantai perilaku merokok secara bebas di tempat umum!” seru Dedy Yon di hadapan ratusan peserta.

​Menurutnya, komitmen KTR adalah kunci mati untuk mewujudkan Kota Tegal yang bersih, sehat, dan bebas dari penyakit tidak menular. Ia memperingatkan agar jambore ini tidak hanya berhenti sebagai seremoni belaka, melainkan menjadi gerakan moral yang dibawa pulang dan ditegakkan mati-matian di wilayah masing-masing.

​Di sisi lain, Wali Kota juga mengapresiasi kinerja luar biasa para kader kesehatan yang menjadi ujung tombak hingga tingkat RT/RW. Berkat kerja keras mereka, Kota Tegal sukses menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet penghargaan Terbaik Kedua Kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Jawa dan Bali, lengkap dengan trofi dan insentif fiskal senilai Rp1,5 miliar.

​Dengan penguatan kapasitas kader serta penerapan KTR yang semakin masif dan tanpa kompromi, Pemkot Tegal optimis bisa menciptakan lingkungan yang jauh lebih sehat, berkualitas, dan bebas dari polusi asap rokok. (Biet)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *