Sragen-Inspirasiline.com. Kunjungan sekaligus peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kadipiro oleh Wakil Bupati Sragen, H. Suroto, pada Jumat (19/12/2025) di Desa Kadipiro, Kecamatan Sambirejo. SPPG ini mengelola 1.843 penerima manfaat yang tersebar di 32 Sekolah Di Wilayah Desa Jetis, Musuk, dan Kadipiro, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Daerah memastikan Pemenuhan Gizi Anak-Anak Sekolah berjalan merata.
Wakil Bupati Sragen yang juga sebagai Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sragen menegaskan bahwa percepatan pendirian dan operasional SPPG merupakan kebutuhan demi menjamin kualitas gizi generasi muda di Kabupaten Sragen.
“Hari ini kami berkesempatan hadir untuk meresmikan SPPG Kadipiro. Percepatan SPPG memang sangat dibutuhkan. Apabila masih ada kekurangan di SPPG, itu menjadi tugas kami sebagai satgas MBG untuk terus melakukan pendampingan,” ujar H. Suroto.
H. Suroto menjelaskan bahwa keberadaan SPPG tidak hanya berorientasi pada Pemenuhan Gizi, tetapi juga memiliki dampak luas bagi pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal.
“SPPG hadir tidak hanya untuk menekan persoalan gizi, tetapi juga mendorong pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar. Ini menjadi bagian dari pembangunan yang saling terintegrasi,” jelasnya.
Namun demikian, Ia juga menegaskan pentingnya kebutuhan terhadap regulasi daerah. Pemerintah Kabupaten Sragen, menurutnya, tetap berkomitmen menegakkan aturan yang berlaku demi tertib administrasi dan keberlanjutan program.
“Kami menginginkan pengelola SPPG agar memenuhi ketentuan sesuai Peraturan Daerah, khususnya terkait lahan, perizinan bangunan, dan izin lingkungan. Ini adalah bagian dari amanat Undang-Undang dan Peraturan Daerah (Perda) yang harus dipatuhi bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. Suroto menyampaikan bahwa Kabupaten Sragen menargetkan sekitar 120 titik SPPG, dengan 62 SPPG di antaranya telah beroperasi. Ia menekankan bahwa keberhasilan program MBG tidak dapat dicapai oleh Pemerintah Daerah sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. (Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)
