Pemkab Sragen Perkuat Penanggulangan Kemiskinan Hingga Tingkat Desa

NEWS

SRAGEN (inspirasiline.com)  Pemahaman Perangkat Desa Dan Kelurahan Menjadi Salah Satu Kunci Agar Program Penanggulangan Kemiskinan Tepat Sasaran. Wakil Bupati Sragen H. Suroto Memperkuat Pemahaman Tersebut Melalui Dialog Langsung Dengan Perangkat Wilayah Di Kelurahan Plumbungan, Puro, Kroyo, Dan Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Senin (12/10/2026).

H. Suroto mengatakan, dialog tersebut menjadi sarana memperdalam pemahaman Perangkat Wilayah mengenai sasaran, persyaratan, dan mekanisme program Pemerintah Daerah sekaligus menggali kendala pelaksanaannya di lapangan.

Salah satu program yang dibahas ialah pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi kelompok yang memenuhi kriteria, termasuk masyarakat kurang mampu, veteran, guru berpenghasilan rendah, dan penyandang disabilitas. Ia menekankan pentingnya pemahaman mengenai kriteria penerima agar informasi yang disampaikan kepada warga tidak keliru.

“Khusus masyarakat kurang mampu, sasaran pembebasan PBB adalah warga yang masuk desil 1 sampai 3,” jelas H. Suroto.

Selain itu, H. Suroto menjelaskan kemudahan persyaratan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau Dandan Omah. Persyaratan sertifikat tanah kini tidak lagi diwajibkan, melainkan dapat diganti dengan surat pernyataan pemilik tanah yang menyatakan kesediaan lahannya ditempati calon penerima bantuan.

“Kami ingin memastikan tidak ada hambatan administrasi yang menghalangi masyarakat yang memang berhak menerima bantuan,” tegasnya.

Camat Karangmalang, Dani Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kegiatan tersebut dengan memperkuat sosialisasi dan pemahaman program Pemerintah Daerah kepada Desa-Desa lainnya. Pengarahan rutin kepada Kepala Desa, termasuk melalui apel pagi, akan dimanfaatkan untuk memastikan informasi dapat diteruskan hingga tingkat RT.

“Harapannya, Perangkat Desa semakin memahami program Pemerintah Daerah sehingga informasi dan manfaatnya bisa tersampaikan Kepada Masyarakat,” ujarnya. ( Sugimin/17-:Release Diskominfo Sragen)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *