SRAGEN (inspirasiline.com) Badan Publik Pemerintah Kabupaten Sragen berhasil meraih nilai 96,05 setelah melewati tahap III (visitasi dan verifikasi) dalam evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan di Ruang Citrayasa, Kompleks Rumah Dinas Bupati Sragen, Rabu (4/11/2026).
Visitasi diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen, Hargiyanto. Tim visitasi dipimpin Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Moh Asropi. Hadir pula perwakilan kepala OPD dan ketua PPID pelaksana se-Kabupaten Sragen.
Hargiyanto menyampaikan Pemkab Sragen terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Ia berharap visitasi tersebut dapat memberikan arahan dan masukan untuk menyempurnakan pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

“Kami telah menyiapkan data dan dokumen semaksimal mungkin, meskipun tentu masih ada kekurangan yang perlu ditingkatkan. Kami mengharapkan bimbingan, arahan, dan saran yang membangun sebagai bekal untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik di masa mendatang,” ujarnya.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Moh Asropi, mengapresiasi berbagai inovasi Pemkab Sragen dalam memudahkan masyarakat mengakses informasi dan menyampaikan aduan. Menurutnya, capaian nilai 96,05 sudah baik, namun masih dapat ditingkatkan, salah satunya melalui persiapan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada tahap II secara lebih optimal.
“Semoga hasil visitasi dan verifikasi ini bisa menambah semangat Pemkab Sragen untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus keterbukaan informasi bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sragen selaku Kepala PPID Utama, Dwiyanto, memaparkan strategi penguatan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang gesit, responsif, dan kolaboratif.
Salah satunya melalui percepatan implementasi Pemerintah Digital (Pemdi) serta keterbukaan informasi sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pembangunan, termasuk melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa.
“Kami berharap keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sragen semakin baik. Dengan dukungan seluruh perangkat daerah, upaya ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Dwiyanto. ( Sugimin/17- Release Diskominfo Sragen)
