Kepala Disdikbud Kabupaten Sragen Suwardi Nengatakan, Ada Beberapa Ketentuan Yang Harus Diperhatikan Calon Siswa Sebelum Mendaftar

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sragen resmi mulai dibuka Senin (20/6/2022) hari ini.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen  memastikan PPDB jenjang SMP akan digelar dengan sistem online.

Kepala Disdikbud Kabupaten Sragen Suwardi mengatakan, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan calon siswa sebelum mendaftar. Terutama bagi calon siswa asal luar kabupaten Sragen.

“Kalau siswa dari luar Kabupaten, datang ke sekolah pertama yang akan didaftari. Nanti berkas didaftarkan dan menentukan pilihannya,” Ungkapnya kepada inspirasiline.com Senin (20/6/2022).

Suwardi menyampaikan untuk PPBD Online SMP,  calon siswa memiliki 4 pilihan sekolah, di antara pilihan itu harus ada sekolah swasta.

Misalnya 3 SMP negeri dan 1 swasta, 2 SMP negeri dan 2 swasta atau lainnya. Kemudian, calon siswa hanya diperbolehkan memilih satu jalur pendaftaran. Misalnya jika memilih jalur zonasi, maka pilihan di sekolah berikutnya juga harus dari jalur zonasi.

“Kalau milih dari jalur prestasi, pilihan di sekolah lain juga harus jalur prestasi,” Ungkap Suwardi menjelaskan.

Sementara, untuk perubahan pilihan kata Suwardi  diperbolehkan namun dibatasi maksimal hanya 2 x 24 jam setelah mendaftar.

Terkait perhitungan jarak untuk jalur zonasi, Suwardi  menyampaikan jarak akan dihitung dengan titik nol kilometer akan dihitung dari pintu gerbang utama sekolah.

ke rumah Ketua RT domisili siswa.

“Untuk siswa yang berada di tengah-tengah, disarankan melalui jalur prestasi. Misalnya siswa di Wonorejo Kedawung itu ke SMP Kedawung dan Karangmalang sama-sama agak jauh. Jadi lebih amannya ambil jalur prestasi. Kemudian siswa asal Kedungupit Sragen juga begitu,” Ungkapnya.

Suwardi mengatakan, PPDB SMP akan digelar secara online selama 5 hari mulai Senin (20/6/2022) sampai Jumat (24/6/2022).

Secara umum, PPDB Online SMP tidak banyak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Namun untuk kuota yang tersedia, sedikit mengalami pergeseran di jalur afirmasi.

“Untuk jalur zonasi disediakan 60%, jalur prestasi 20 % dan jalur afirmasi sebanyak 20 %. Jalur afirmasi akan dibagi ke beberapa jalur,” Ungkapnya memperjelas.

Di antaranya jalur KK miskin sebesar 13 % KK untuk anak yatim atau piatu korban Covid-19 sebesar 2 %, 2 % untuk anak panti asuhan dan disabilitas serta 3 % untuk anak tenaga kesehatan (Nakes).

Menurut Suwardi, bagi anak  yang kesulitan mengakses atau mendaftar, bisa datang ke Sekolah Dasar (SD) mereka untuk diberikan pendampingan pendaftaran oleh Sekolah masing-masing. (Sugimin/17)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *