KENDAL – Polres Kendal berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tangan terborgol di sebuah gedung kosong di Jalan Raya Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.
Korban diketahui berinisial Donna Nuzulul Aditya. Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan.
Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy mengungkapkan, motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati tersangka utama berinisial SP terhadap korban akibat persoalan pribadi di masa lalu. Selain itu, tersangka juga diduga memiliki niat menguasai harta benda milik korban.
“Kasus ini melibatkan lima orang tersangka yang kini telah kami amankan di Mapolres Kendal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan kesigapan anggota kami,” ungkap AKBP Ratna dalam konferensi pers di Ruang Posko Polres Kendal, Rabu (4/11/2026).

Kapolres menjelaskan, tersangka SP diduga menjadi inisiator sekaligus pihak yang merencanakan aksi tersebut. SP diketahui menyimpan dendam terhadap korban karena persoalan pribadi yang terjadi sebelumnya.
Menurutnya, korban dan para tersangka merupakan teman dekat. Sebelum kejadian, mereka sempat berkumpul di depan sebuah ruko kosong di sisi utara Masjid Sekopek, Kecamatan Kaliwungu. Dalam pertemuan tersebut, mereka mengonsumsi minuman keras hingga larut malam.
“Korban DN dianiaya secara bersama-sama oleh kelima tersangka hingga meninggal dunia. Setelah itu, jasad korban dibawa dan dibuang ke gedung kosong di wilayah Brangsong,” jelas AKBP Ratna.
Selain mengungkap dugaan pembunuhan, polisi juga menemukan barang milik korban yang diduga diambil para pelaku, yakni satu unit handphone Vivo Y20 dan sepeda motor Honda Vario warna abu-abu tahun 2019 dengan nomor polisi H 5609 BDD.
Atas perbuatannya, kelima tersangka disangkakan Pasal 458 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan yang disertai atau diikuti tindak pidana lain, serta Pasal 479 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Saat ini, kelima tersangka telah diamankan di Mapolres Kendal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(eko)
