Antisipasi Lonjakan Covid-19, Forkopimda Teken Kesepakatan Bersama

NEWS

Penulis: Yokanan
BLORA | inspirasiline.com

GRAFIK lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Blora.

Tiga hari lalu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut delapan daerah berstatus zona merah, yaitu Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Demak, Grobogan, Sragen, Brebes, dan Kabupaten Tegal.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama jajaran Forkopimda melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Pembatasan Kegiatan Hajatan Masyarakat pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Blora.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati, Dandim, perwakilan Ketua DPRD, Kapolres, Kepala Kemenag, dan Kepala Kejaksaan Negeri Blora ini dilakukan dalam sebuah Apel Sinergitas di halaman Mapolres Blora, Jumat (11/6/2021).

Bertindak selaku inspektur apel, Bupati Arief Rohman menyampaikan harapannya agar Kabupaten Blora tidak menjadi zona merah dalam sebaran kasus Covid-19.

“Oleh karena itu, mulai hari ini, Jumat (11/6/2021), acara-acara seperti hajatan, sedekah bumi, dan acara-acara yang memungkinkan menimbulkan kerumunan akan kita tiadakan,” tegas Arief.

Pihaknya meminta agar kesepakatan ini diatur secara teknis oleh pihak-pihak terkait, yaitu Satgas Kecamatan dan Satgas Desa/Kelurahan.

“Semua satgas harus cermat terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” lanjutnya.

Arief Rohman meminta kesadaran dan kesabaran dari seluruh masyarakat Blora untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Mencermati angka Covid-19 yang terus meningkat di Blora, masih ada waktu bagi kita untuk menekan angka ini. Jangan sampai Blora menjadi zona merah,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan awak media mengenai pelanggaran protokol kesehatan (prokes), Arief Rohman menyatakan akan menindak tegas dengan pemberian sanksi bagi pelakunya.

“Satgas akan memberikan pembinaan dan menindak tegas terhadap masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan. Karena kesehatan masyarakat adalah yang utama,” tandasnya.

Acara penandatanganan nota kesepakatan bersama ini juga dihadiri Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, Sekretaris Daerah, para asisten Sekda, para kepala OPD, dan seluruh camat se-Kabupaten Blora.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *