Tenggak Oplosan Hand Sanitizer-Miras, Tiga Napi Rutan Blora Tewas

NEWS

Penulis: Yokanan
BLORA | inspirasiline.com

BERNIAT untuk mencegah penyebaran Covid-19 bagi para narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Blora, justru berujung maut. Pasalnya, hand sanitizer yang telah dibagikan oleh petugas disalahgunakan oleh sejumlah napi.

“Tercatat sepuluh napi mabuk hand sanitizer yang diduga dioplos dengan minuman keras (miras). Akibatnya, tiga napi tewas dan tujuh lainnya dalam perawatan,” kata Kepala Rutan Kelas II-B Blora Dedi Cahyadi, Jumat (25/6/2021).

Menurut Dedi, ulah para napi tersebut tergolong nekat. Mereka berpesta miras yang dicampur dengan hand sanitizer. Mereka menyalahgunakan hand sanitizer yang dibagikan petugas untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pesta miras oplosan para napi itu dilakukan pada Rabu (23/6/2021) malam, dengan memanfaatkan kelengahan petugas Rutan Kelas II-B Blora.

Malam itu, terang Dedi, tiga napi langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

“Namun pada Kamis (24/6/2021) malam, nyawa ketiga napi tidak tertolong. Peristiwa ini terjadi karena napi menyalahgunakan pembagian obat-obatan kesehatan untuk penanggulangan Covid-19, masker, vitamin, dan hand sanitizer,” jelas Dedi Cahyadi.

Disebutkan, mereka menyalahgunakan hand sanitizer yang botol kecil berukuran 100 mililier dicampur dengan minuman lain.

Ketiga napi yang tewas berinisial S, RA, dan MA. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Blora dan memiliki riwayat penyakit bawaan.

Sedangkan tiga lagi masih dalam perawatan di dalam rutan dan yang lainnya hanya bergejala ringan. Saat ini pihak Polres Blora masih menyelidiki peristiwa tersebut dengan membawa sejumlah barang bukti.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *