Penulis: Eko Purwanto | Editor: Dwi NR
KENDAL | inspirasiline.com
UNTUK memutus rantai penularan virus Covid-19, Kepala Desa Bumiayu, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal Moh Johan melarang warganya untuk melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan.
Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Desa Bumiayu melarang warga untuk melakukan kegiatan yang bersifat memicu kerumunan.
“Kami selalu mengajak warga agar mematuhi prokes. Pemdes melarang kegiatan apapun yang berpotensi mengundang kerumunan, seperti acara pernikahan, tempat nongkrong, sekolah, dan tempat ibadah, sementara ini kami tutup,” kata Kades Bumiayu Johan, Jumat (9/7/2021).


Johan mejelaskan, selain menaati prokes, pihak desa juga memfasilitasi seluruh warga Bumiayu untuk vaksinasi bagi lansia.
“Kemarin seluruh lansia sudah kami berikan vaksinasi. Saya berharap bagi warga yang sudah divaksin harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebab, bagi yang sudah divaksin tetap masih bisa terpapar Covid-19, cuma tidak separah yang tidak mau divaksin,” terangnya.

Johan menambahkan, warga Bumiayu yang terpapar positif berdasa antigen ada 23 orang, kemudian melakukan swab PCR 2 orang sembuh, dan 1 orang meninggal.
“Pihak desa memberikan 25 paket sembako kepada warga yang terpapar Covid-19,” tandasnya.***
