Jelang Penutupan Exit Tol Jateng, Kapolda Sidak Sragen

NEWS

Penulis: Joko Widodo | Editor: Dwi NR
SRAGEN | inspirasiline.com

KAPOLDA Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi melakukan kunjungan kerja atau inspeksi mendadak di Kabupaten Sragen, Kamis (15/7/2021), untuk memantau mobilitas kendaraan di ruas jalur tol Sragen, utamanya terhadap rencana penutupan exit tol secara serentak mulai 16-22 Juli 2021.

Kapolda Jateng Ahmad Luthfi menyatakan perlunya dilakukan rekayasa lalu lintas yang matang. Sedangkan kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan yang mengangkut kebutuhan esensial, seperti sembako.

Namun untuk kendaraan yang mengangkut orang, wajib diperiksa, apakah sudah memiliki surat vaksinasi atau swab antigen 1 x 24 jam dan memiliki surat kerja.

“Bilamana pengemudi dan penumpang tidak memiliki surat dimaksud, maka petugas wajib memutarbalikkan kendaraan tersebut,” jelas Kapolda Jateng.

Mulai 16-22 Juli 2021, seluruh kendaraan pengangkut orang harus diperiksa. Pemeriksaan meliputi surat vaksin, surat swab antigen 1 x 24 jam dan PCR 2 x 24 jam.

“Bila mereka tidak memiliki wajib diputar balik. Semua kami perketat kembali untuk mengurangi mobilitas, kecuali benar-benar bekerja di esensial dan kritikal, tentu dengan administrasi ketentuan yang diatur oleh Surat Edaran Mendagri Nomor 15 Tahun 2021,“ kata Kapolda.

Sementara Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi dalam laporannya mengatakan, mobilitas masyarakat akan diperketat mulai 16-22 Juli 2021.

Khusus di Kabupaten Sragen, penutupan mulai dari seluruh jalur arteri Solo-Sragen dan Sragen-Karanganyar, utamanya di dua jalur Exit Tol Sragen yang ditutup, yakni Exit Tol Pungkruk, Sidoharjo dan Exit Tol Tunjungan, Sambungmacan.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *