Penulis: Sugimin | Editor: Dwi NR
SRAGEN | inspirasiline.com
HAJATAN pernikahan warga Dukuh Gubuk, Desa Jabung, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen disambangi Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) Darurat Plupuh.
Kasi Trantib Kecamatan Plupuh Bambang Pramono didampingi Wakapolsek Plupuh Iptu Sukarno dan perwakilan Koramil 20/Plupuh, Sertu Suyanto mengatakan, hajatan yang direkomendasikan hanya ijab kabul.
“Kami hanya memantau tidak membubarkan. Empunya hajat, alhamdulillah sudah mematuhi protokol kesehatan dan setelah ijab kabul langsung selesai,” ujar Kasi Trantib Bambang Pramono kepada inspirasiline.com, Senin (26/7/2021).

Data yang dihimpun inspirasiline.com di lapangan, yang memunyai hajat sudah menyiapkan tempat duduk untuk para tamu. Karena masih masa PPKM, petugas hanya merekomendasi ijab kabul dengan ketentuan pembatasan jumlah tamu dan durasi. Namun setelah mendapat pengarahan dari Satgas PPKM, seusai ijab kabul, perhelatan disudahi sendiri oleh tuan rumah penggelar hajatan.
“Memang hanya ijab kabul saja dan belum ada tamu yang datang. Setelah kami beri pengertian, perhelatan dihentikan,” ungkap Wakapolsek Iptu Sukarno.
Kasi Trantib Kecamatan Plupuh Bambang Pramono mengatakan, selepas dari tempat orang hajatan di Dukuh Gubuk, Desa Jabung, Satgas PPKM membagikan beras kepada pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan Gedongan sampai Pasar Plupuh.
“Kami tidak mampu mencukupi kebutuhan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Ini sekadar meringankan beban para PKL. Semoga bermanfaat dan barokah,” ujar Bambang Pramono.
Wakapolsek Plupuh Iptu Sukarno mengimbau seluruh warga masyarakat, khususnya di Kecamatan Plupuh untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, agar kehidupan bermasyarakat kembali normal seperti sebelumnya.***
