Baru 12 Persen, Serapan Anggaran Percepatan Penanganan Covid-19 Desa Cangkol

NEWS

Penulis: Sugimin | Editor: Dwi NR
SRAGEN | inspirasiline.com

SERAPAN anggaran percepatan penanganan Covid-19 Desa Cangkol, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, baru mencapai 12%, dari 8% Dana Desa (DD).

Sekretaris Desa (Sekdes) Cangkol Dardi mengungkapkan hal itu dalam Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022 dan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2021 di balai desa setempat, Jumat (13/8/2021).

Namun demikian, Sekdes Dardi mengatakan, penyerapan anggaran percepatan penanganan Covid-19 sampai akhir tahun bisa mencapai 50% dari 8% DD.

Menurutnya, kalau penyerapan anggaran Covid-19 rendah, Bantuan Khusus Keuangan (BKK), baik aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sampai daerah maupun dari Bupati akan ditunda.

“Itu sudah dikemukakan Bupati ketika Zoom Meeting atau rapat virtual di Aula Kecamatan Plupuh, beberapa waktu lalu. Jadi saya minta Satgas Covid-19 Tingkat Desa betul-betul bekerja sesuai dengan aturan, dulu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sekarang PPKM Level 4, supaya tidak ada penundaan BKK,” tandas Dardi.

Musdes RKPDes tahun 2022 dan Laporan Realisasi APBDes TA 2021 juga dihadiri Kasi Ekbang Kecamatan Plupuh diwakili Supoyo dan Pendamping Desa Kecamatan Plupuh, Eko Puji Harianto.

Supoyo dalam sambutannya berharap, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat Desa (LP2MD) mencermati kegiatan Pemerintah Desa (Pemdes) yang sudah diprogramkan.

Sementara Pendamping Desa, Eko Puji Harianto berpesan kepada LP2MD supaya membuat program pembangunan yang riil atau sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan yang seharusnya dilakukan bulan Juli ini juga membentuk Tim 11, untuk melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan fisik desa.

Supoyo menyarankan, pembentukan Tim 11 harus ada keterwakilan perempuannya.

“Tim 11 itu, 30 persenya harus wanita, sebagai upaya peningkatan kesetaraan gender, agar pembangunan bisa merata, dalam artian tidak ada ketimpangan dalam pelaksanaan pembangunan di desa,” pesan Supoyo.

Supoyo menambahkan, kegiatan apapun, termasuk Musdes kali ini hanya perwakilan, karena masih PPKM Level 4.

“Musdes RKPDes dan Laporan APBDes ini hanya perwakilan dari tokoh yang berkompeten seperti BPD, LP2MD, dan PKK,” terangnya.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *