Polsek Masaran Amankan Koper Berisi Uang Palsu Rp 9,95 Juta

NEWS

Penulis: Sugimin | Editor: Dwi NR
SRAGEN | inspirasiline.com

POLSEK Masaran mengamankan sebuah koper berisi uang yang diduga palsu, Jumat (13/8/2021).

Koper itu belakangan diketahui milik seseorang bernama Sutrisno (38), warga Dukuh Taraman, RT 12, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.

Penyitaan koper sempat mencuri perhatian warga lantaran dilakukan dengan mobil patroli polisi.

Data yang dihimpun di Mapolres Sragen, Jumat (13/8/2021), kasus koper berisi uang yang diduga palsu itu diketahui dari laporan warga di wilayah Dukuh Gondang, RT 7, Desa Jirapan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Rabu (11/8/2021), pukul 10.00.

Kasubag Humas Polres Sragen AKP Suwarso mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula ketika Rabu (11/8/2021) siang, pukul 10.00, Polsek Masaran menerima laporan warga terkait temuan koper berisi uang palsu di wilayah Jirapan, Masaran.

Mendapat informasi itu, Kapolsek Masaran AKP Joko Widodo bersama lima anggota langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar bahwa uang yang ditemukan di dalam koper tersebut adalah palsu. Berhubung terlapor saat itu tidak ada di lokasi kejadian, kemudian koper yang berisi uang diduga palsu dibawa ke Polsek Masaran untuk diamankan,” ungkap AKP Suwarso, Jumat (13/8/2021).

Koper itu kemudian diamankan Polsek Masaran, disaksikan dua orang, yakni Yusup Al Mujaddid (32) dan Boy Azwar (49), asal Klaten.

Dari hasil pengecekan, koper itu berisi uang palsu (upal) senilai total Rp 9,95 juta. Upal itu terdiri atas pecahan Rp 100.000 sebesar Rp 4,5 juta dan pecahan Rp 50.000 senilai Rp 5,45 juta.

Koper merk United Polo berikut upal itu, saat ini diamankan sebagai barang bukti di Mapolsek Masaran. Kasus ini masih dalam penanganan polisi.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *