Sebelum Ikuti SKD, Pelamar CPNS Lolos Administrasi Wajib Vaksin Covid-19  

NEWS

Penulis: Sugimin | Editor: Dwi NR
SRAGEN | inspirasiline.com

PELAMAR Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 yang lolos administrasi wajib suntik vaksin Covid-19 sebelum Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan digelar 14 September 2021 mendatang.

Data di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen mencatat, jumlah pelamar CPNS  Sragen yang lolos administrasi sebanyak 659 orang, meliputi 634 orang dan 25 pelamar CPNS yang diterima sanggahannya.

Pantauan inspirasiline.com, para CPNS tersebut sudah mengikuti vaksinasi di Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) Sragen sejak Kamis (26/8/2021) lalu.

Kepala BKPSDM Sragen Sutrisna yang dihubungi inspirasiline.com melalui ponselnya, Minggu (29/8/2021) mengatakan, jumlah pelamar CPNS yang beralamat Sragen sebanyak 634 orang dan 25 orang pelamar CPNS yang diterima sanggahan mereka yang beralamat Sragen.

Sanggahan mereka diterima, di antaranya disebabkan berkas akreditasi yang sudah tercantum di ijazah, sehingga tidak perlu mengunggah dokumen akreditasi.

Ada juga Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga kesehatan yang habis masa berlakunya, ternyata yang bersangkutan bisa mengunggah STR baru.

Selain itu, sanggahan mereka diterima karena kualifikasi pendidikan dengan tingkat kesesuaian program studinya 75% ke atas.

Menurut Sutrisna, mereka wajib vaksin, karena ada aturan peserta seleksi CPNS di wilayah Jawa, Bali, dan Madura harus vaksinasi dosis pertama.

“Selain persyaratan vaksinasi, mereka juga harus rapid test antigen atau tes PCR. Tes antigen dilakukan 1×24 jam sebelum tes,” tandas Sutrisna.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *