Dalam meningkatkan Pendapatan, UPPD Grobogan menggunakan Gadis Pantura

NEWS

Grobogan,Inspirasiline.com

Gadis Pantura (gerakan disiplin pajak untuk rakyat) yang digagas Sekda Propinsi Jawa Tengah Sumarno, kemungkinan akan menjadi pemicu keberhasilan penerimaan pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tebgah, termasuk di Grobogan.

Hal itu dikemukakan Kepala Unit PengelolaanPendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Grobogan Erma Suryanti SSos MT melalui Kepala Seksi PKB Sukarno SSos MA kepada Inspirasiline.com diruang kerjanya,  Rabu ( 12/1/22)

Sukarno mengatakkan, sebagai unit pelaksana teknis dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Propinsi Jateng, maka UPPD Grobogan dalam tupoksinya sebagai penerima pajak kendaraan bermotor langsung dari wajib pajak,  merasa bertanggungjawab baik segi administrasi maupun segi teknisnya, karena adanya target pendapatan yang telah ditetapkan. Melalui Gadis Pantura tersebut, nantinya semua ASN yang bekerja di lembaga Pemerintah atau non Pemerintah, semua kendaraan bermotor yang dimilikinya akan didaftar. “Gadis pantura adalah sebuah imbauan dari Sekda Propinsi Jateng kepada Pemkab atau Pemkot dalam rangka meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor” ucap Kasi PKB itu. Gerakan yang dimulai Januari 2022 ini bertujuan untuk taat dan  mendisiplinkan dalam membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor sehingga target yang telah ditetapkan dapat mencapai 100 persen.

Sebagaimana diketahui realisasi pendapatan PKB di Grobogan untuk tahun 2021 hanya 92,4 persen dari target sebesar Rp.142 M , realisasi BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor) hanya 86 persen dari target sebesar Rp.100 M, sedangkan retribusi Pengelolaan Air Permukaan (PAP) dengan target Rp 700 juta terealisir 100 persen, sehingga perlu ada upaya kearah peningkatan cakupan pendapatan. Untuk target pendapatan tahun 2022 ini, Sukarno menyebutkan pajak kendaraan bermotor di patok Rp. 157 M dan target Bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp. 110 M, sedangkan pajak air permukaan masih tetap yakni sebesar Ro. 700 juta.

Terkait kenapa realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor tahun 2021 belum memenuhi target, Sukarno menjelaskan ada beberapa sebab diantaranya adanya issue nasional pandemi covid-19 yang mempengaruhi sendi sendi ekonomi masyarakat, tidak adanya kegiatan razia bersama aparat kepolisian karena dengan razia kendaraan ini masyarakat menjadi jera yang akirnya taat bayar pajak.”Untuk tahun 2022 ini kami menganggarkan kegiatan razia kendaraan bermotor dengan tujuan meningkatkan pendapatan, disamping itu kami terus berupaya untuk koordinasi dengan  dinas dinas terkait ” katanya.

Dalam melaksanakan tupoksinya,  Sukarno yang baru menjabat sekitar satu setengah tahun di UPPD Grobogan  berprinsip selalu komitmen dan apa yang dikerjakan sesuai SOP yang ada “Pokoknya masyarakat kita layani dengan mudah, nyaman dan dengan sebaik baiknya” katanya.

Terkait rencana UPPD Grobogan menggandeng Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), ia mengaku telah membina  dan ada mou dengannya, tetapi masih terus dilakukan evaluasi terkait perkembangannya. Kami nanti bisa membantu dan menyediakan sekedar reward untuk Bumdes yang bisa mengelola pajak kendaraan bermotor, ungkapnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Sukarno berusaha memberikan data pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak, setiap bulan kepada para camat di wilayahnya masing masing untuk bisa diteruskan kepada kepala desa dengan Bumdesnya “Kami sediakan reward lah bagi Bumdes yang mengelola pajak kendaraan bermotor” ungkap Sukarno Kasi PKB UPPD Grobogan itu ( jokowidodo)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *