Sragen-Inspirasiline.com. Polres Sragen berhasil mengamankan 2.453 botol minuman keras berbagai jenis dari 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sragen.
Ribuan botol miras itu dijaring dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar secara serentak selama dua pekan terakhir mulai tanggal, 16 sampai 31 Maret 2022.
Hal itu diungkapkan Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi saat konferensi pers di Mapolres Sragen, Kamis (31/3/2022).
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, ribuan miras itu diamankan selama dua pekan operasi yang digelar di 20 Polsek Wilayah Hukum Polres Sragen.

Total 2.453 botol miras yang diamankan rinciannya 180 botol bir, 130 botol jenis Vodka, 223 botol anggur merah, dan 1.920 botol ciu. Menurutnya, operasi pekat digelar untuk menjaga kondusivitas menjelang datangnya bulan Ramadhan.
“Semua miras ini akan dimusnahkan, semoga situasi kondusif menjelang Ramadhan,” Ungkap Kapolres AKBP Yuswanto Ardi.
Kapolres AKBP Yuswanto Ardi menguraikan, miras tersebut diamankan dari kegiatan dua pekan penuh operasi melalui penyisiran. Sasarannya adalah lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk pesta miras.
AKBP Yuswanto Ardi berharap dengan operasi tersebut bisa meningkatkan kondusivitas di wilayah hukum Polres Sragen.
Kapolres AKBP Yuswanto Ardi mengimbau masyarakat supaya segera melapor dan menyampaikan ke petugas atau WA center Polres jika menemukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas.
“Silahkan laporkan ke WA center. Nanti akan langsung kami tindaklanjuti,” Saran Kapolres AKBP Yuswanto Ardi. Keberhasilan Aparat Polres Sragen mengamankan ribuan botol miras itu semakin memperkuat predikat Sragen sebagai salah satu daerah yang subur peredaran mirasnya. (Sugimin/17)
