Pemkab Sragen Senin (11/4/2022) Melaksanakan PTM 100%

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Melandainya kasus Covid-19 menjadikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen percaya diri melaksanakan  Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% mulai Senin (11/4/2022) besuk.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen Suwardi mengatakan, Surat Edaran (SE) terkait PTM 100% sudah disampaikan ke sekolah.

”Ketentuan  Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, Sragen sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100%. Sudah masuk level 2, maka diadakan PTM 100%. Namun jam pembelajaran belum normal. Untuk jelasnya nanti menjelang Lebaran mengikuti jadwal,” Ungkap Suwardi ketika dihubungi Inspirasiline com Sabtu (9/4/2022)

“Kebijakan PTM 100 % per Senin pekan depan berlaku untuk tingkat Taman Kanak-Kanak (TK),  Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di bawah kewenangan Disdikbud Sragen, sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), secara kewilayahan diperbolehkan PTM, tapi tergantung Keputusan Pemerintah provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)” Ungkap Suwardi menjelaskan

Menurutnya, diizinkannya kembali PTM 100% sangat melegakan. Karena sebelumnya hanya 50% ”Meski tidak optimal, itu lebih baik dibandingkan sama sekali tidak sekolah,” Ungkapnya tegas.

Bagi Madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag), tentu saja sistem pembelajaran menunggu Kemenag Kantor Wilayah Jawa Tengah ( Kanwil Jateng)

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Kemenag Sragen Khumaidi menyampaikan, sementara ini belum ada keputusan menggelar PTM 100%.

”Dalam waktu dekat dirapatkan dengan Kanwil Jateng. Namun pada umumnya dari kanwil memberi masukan untuk mengukuti keputusan Satgas Covid-19 di Daerah masing-masing. Misalnya di Sragen sudah 100%, kami mengikuti,” Ungkapnya. (Sugimin/17)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *