Sragen-Inspirasiline.com. Seluruh Pasar Hewan di Kabupaten Sragen ditutup Pedagang sapi dan Kambing Kecewa Seorang pedagang sapi asal Kecamatan Ngrampal Paulus (64) menyatakan tidak sependapat dengan penutupan pasar hewan karena mematikan penghasilan para pedagang sapi.
Paulus mengatakan, kalau tutupnya hanya satu kali pasaran tidak masalah, ternyata tutupnya sampai tiga kali pasaran.
“Kalau pasar hewan ditutup kami makan apa?. Kami mengandalkan pendapatan dari pasar hewan, khususnya yang ada di Nglangon ini. Penutupan sampai 14 Juni itu kelamaan, tidak setuju saya. Suwe-suwe ora madhang [lama-lama tidak makan],” Ungkap Paulus.
Paulus mengeluhkan, persoalan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) itu urusan mantri hewan kalau pedagang yang penting dagangan laku. Paulus mengatakan, pedagang tidak tahu menahu soal penyakit.
“Semua hewan ada penyakitnya. Kalau tidak sembuh ya mati begitu saja. Penyakit hewan itu ada sudah lama. Jadi soal penyakit itu tidak berpengaruh pada jual beli sapi. Harga sapi itu tergantung barangnya,” Ungkapnya dengan nada kecewa.

Penutupan Pasar Hewan di Kabupaten Sragen itu untuk mengantisipasi penyebaran PMK, penutupan dimulai Hari ini Selasa (31/5/2022) sampai Tanggal, 14 Juni 2022. Bupati Sragen sudah membust Surat Edaran (SE) No.702/011/2022 Tentang Penutupan Sementara Operasional Pasar Hewan se Kabupaten Sragen
Hal itu disebabkan kasus PMK di Kabupaten Sragen membengkak dari 39 kasus pada Minggu (29/5/2022) menjadi 82 kasus per Senin (30/5/2022) malam.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) kabupaten Sragen Rina Wijaya saat memantau penutupan Pasar Hewan Nglangon menjelaskan, Puluhan kasus itu semua menyerang ternak sapi milik warga di 11 Kecematan.
4 ekor sapi di antaranya mati dan tujuh ekor lainnya dipotong serta dikonsumsi. Sebanyak 13 ekor yang lainnya dinyatakan sembuh.
Menurut Rina Wijaya kasus PMK itu diperbarui secara harian. Dikatakan, kasus sebelumnya baru 39 kasus di 10 kecamatan, sekarang bertambah 82 kasus di 11 kecamatan, yakni di wilayah Kecamatan Plupuh, Tanon, Karangmalang, Jenar, Sidoharjo, Sumberlawang, Miri, Ngrampal, Kalijambe, Gemolong, dan Kedawung.
“Ada 4 ekor sapi yang menderita PMK mati. Sapi-sapi yang mati ini merupakan sapi dengan umur masih kecil atau masih pedet. Anak yang baru berumur empat bulan sudah mati. Jadi anakan sapi menjadi riskan terhadap PMK ini. Ke 4 kasus kematian sapi akibat PMK ini berada di wilayah Desa Gading, Kecamatan Tanon,” Ungkapnya.
Rina Wijaya melanjutkan untuk sapi-sapi dewasa relatif bisa disembuhkan karena hingga sekarang sudah ada 13 ekor sapi yang sembuh, yakni di Plupuh, Tanon, Sumberlawang, dan Kedawung.
Rina Wijaya menerangkan, ada pula petani yang terpaksa memotong tujuh ekor sapi yang terserang virus PMK. Menurut Rina Wijaya, sapi yang terjangkit dipotong itu tidak apa-apa dan dagingnya dikonsumsi juga tidak apa-apa karena PMK ini bukanlah penyakit zoonosis atau tidak menular ke manusia.
“Kalau dikonsumsi itu yang penting dagingnya. Selama dimasak dengan kematangan sempurna maka tidak berbahaya. Kalau 4 ekor sapi yang mati itu tidak dipotong tetapi langsung dikubur,” Ungkap Rina Wijaya menjelaskan.
Kepala Disnakan Rina Wijaya menjelaskan, dengan banyaknya kasus PMK itu maka kebijakan penutupan pasar hewan menjadi penting dilakukan supaya penyakit tidak masuk ke Sragen.
Rina Wijaya mengatakan, kasus PMK itu merupakan kasus pendatang dari Ngawi dan Grobogan serta belakangan ada yang dari Boyolali.
“Bahkan yang dari Miri itu membeli sapi dari Nglangon. Artinya, di Pasar Hewan Nglangon itu sudah ada kasus PMK. Jadi beli satu ekor lalu menular ke sapi lainnya. Dengan kondisi seperti ini saya kira dokter-dokter hewan tidak berani mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan [SKKH]. Untuk pengawasan di kandang peternak, kami menggerakan mantri hewan untuk berkeliling,” Ungkapnya menjelaskan. (Sugimin/17)
