Grobogan-Inspirasiline.com. Sehari usai diumumkannya 17 parpol yang lolos verifikasi administrasi dan faktual, Komisi Pemilihan Umum Kab. Grobogan menggelar uji publik bertempat di hotel Kryad Grandmaster Purwodadi Grobogan, Kamis siang (15/12/22).
Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo SPi ketika dihubungi Inspirasiline.com menjelaskan uji publik tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi parpol memberi masukan kepada KPU terkait daerah pemilihan (dapil) yang telah ditetapkan sebelumnya maupun jumlah kursi yang ada di DPRD Grobogan.

Kata Agung, daerah pemilihan di Grobogan yang telah ditetapkan sebanyak 5 dapil adalah sesuai peraturan yang ada didasarkan pada jumlah penduduk.
“Berdasarkan jumlah penduduk Grobogan, kami punya 5 dapil. Dengan uji publik ini agar parpol bisa memberi masukan ke kami” ungkapnya didampingi Suwiknyo Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Sedangkan untuk jumlah kursi di dewan, Agung mengatakan jumlah penduduk dengan rentang 1-3 jura maka junlah kursi di DPRD sebanyak 50 kursi.

Sebagaimana diketahui pada Pemilu 2019 Kab. Grobogan memiliki 5 Daerah pemilihan, yakni dapil I (Purwodadi, Toroh, Geyer), dapil II (Grobogan,Tawangharjo, Wirosari , Ngaringan), dapil III (Gabus, Kradenan Pulikulon), dapil IV (Tegowanu Tanggugharjo Kedungjati, Gubug) dan dapil V ( Penawangan, Godong, Karabfrayubg, Brati dan Klambu).

Sedangkan jumlah kursi dewan 50 kursi terbagi kedalam.dapil I sebanyak 11 kursi, dapil II 10 kursi, dapil III sebanyak 9 kursi, dapil IV ada 8 kursi dan dapil V ada 12 kursi.
Sesuai data penduduk Smester II tahun 2022 ini, komposisi jumlah penduduk Grobogan tak banyak berubah, sehingga rencana dapil dan alokasi jumlah kursi di dewan tak banyak berubah. ” Andai terjadi kelebihan jumlah penduduk, maka jumlah kursi akan bergeser ke dapil sebelahnya” kata Agung.
Rencana jumlah dapil dan alokasi kursi di dewan, pada acara uji publik, dari parpol tak ada yang memberi masukan. Sehingga sementara ini masih menggunakan draft lama yakni tetap 5 dapil dan junlah kursi di DPRD sebanyak 50 kursi.
Hingga saat ini KPU Grobogan masih menunggu keputusan dari KPU RI.
Adapun ke 17 parpol peserta Pemilu 2024 yang lolos verifikasi administrasi dan faktual adalah PDIP, PKS, Perindo, Nasdem, PBB, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PAN, Partai Golkar, PPP, dan Partai Buruh. Sedangkan Partai Ummat tak lolos verifikasi faktual. (jkwi)
