Pemkab Sragen Terima Sertifikat Bebas Frambusia Dari Kemenkes RI

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menerima Sertifikat Bebas Frambusia (Pembasmian Penyakit Kulit Menular Berkelanjutan) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dan diterima  Wakil Bupati (Wabup) Sragen H. Suroto di The Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Momen ini bertepatan dengan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) yang ditandai Pemberian Sertifikat Bebas Frambusia kepada 103 Bupati/Walikota dan sertifikat Eliminasi Filariasis kepada 5 Bupati/Walikota se-Indonesia. Khusus untuk Provinsi Jawa Tengah sendiri, ada 11 Kabupaten/Kota yang mendapatkan Sertifikat Penghargaan Bebas Frambusia salahsatunya diterima Kabupaten Sragen.

Wabup H. Suroto mengatakan, Pihaknya bersama Bupati Sragen  Kusdinar Untung Yuni Sukowati berkomitmen menghilangkan atau Eliminasi Penyakit Frambusia sesuai target Kemenkes RI. Diantaranya dengan menggerakkan Pemangku Kepentingan untuk kolaborasi serta berkomitmen untuk bebas Frambusia. Termasuk menggerakan masyarakat untuk mencegah Penyakit Frambusia dengan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS). Serta dukungan Sektor Kesehatan dalam Surveilans Aktif Frambusia.

“Alhamdulillah, kemarin Sragen mendapatkan Sertifikat Bebas Frambusia. Insya Allah, Kabupaten Sragen ditargetkan bebas Frambusia setiap Tahunnya,”  Ungkap Wabup H. Suroto Rabu (22/2/2023).

Oleh karena itu, dirinya mengajak masyarakat Kabupaten Sragen menerapkan PHBS dalam kehidupan sehari-hari.

“Mari terapkan Pola Hidup Sehat, semua masyarakat Sragen harus sehat. Karena orang yang sehat akan menjadi Cerdas dan Produktif Hidupnya,” Ajaknya

Perlu diketahui bersama, Frambusia adalah Infeksi Kulit disebabkan Bakteri. Infeksi ini biasanya terjadi di Negara Wilayah Tropis yang memiliki Sanitasi Buruk. Penyakit ini biasanya menyerang anak-anak usia kurang dari 15 tahun. Penyakit Frambusia sangat menular.

Pengelola Program Kusta, Frambusia Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Endang Suryandari, S.Kep menjelaskan, Serifikat Eradikasi Frambusia itu membuktikan bahwa suatu wilayah tidak ditemukan kasus Frambusia yang dilalui dengan kegiatan Surveilans Aktif atau Kegiatan Pemeriksaan dan juga Pelaporan yang rutin selama lebih dari  3 (Tiga) Tahun berturut-turut tidak ditemukan kasus di Kabupaten Sragen (Daerah Non Endemis Frambusia-red)

Endang Suryandari menambahkan, Penilaian yang dilakukan di Kabupaten Sragen sudah dilakukan pada Tahun 2022 lalu. Frambusia kasus yang terabaikan Penyakit yang terabaikan Zaman dulu untuk mmbuktikan apakah di sragen itu ada kasus Frambusia atau tidak, maka dilakukan Screening bagi Anak Sekolah.

“Kalau tidak ditemukan jadi Zero Report (0 kasus-red), sehingga kita berhak mendapatkan Sertifikat. Kalau dalam penilaian ini kita kegiatan Aktif 6 Bulan sebelumnya, dalam penilaian itu tidak ditemukan kasus jadi bisa mendapatkan Sertifikatnya. Dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari semua Faskes (Fasilitas Kesehatan) dari masing-masing Wilayah di Kabupaten Sragen. Dimulai dari Anak Usia 1 Tahun sampai Usia 12 Tahun,” Ungkapnya mengurai

Endang Suryandari menjelaskan, Frambusia adalah Penyakit Kulit yang sudah ada sejak lama. Penyakit ini dapat tumbuh dan berkembang di Daerah yang Tropis, Panas, dan Hujan. Selain itu kebersihan lingkungan merupakan Faktor Penting pada Penyakit ini. Penyakit ini bakteri tidak dapat menembus kulit utuh, tetapi masuk melalui Luka, Lecet, Goresan, atau luka Infeksi Kulit lain.

“Penyakit Frambusia adalah penyakit kulit menular menahun yang kambuhan. Penyebab Penyakit Frambusia adalah kuman yang di mana Kulit mengalami Infeksi akibat bakteri tersebut. Keberadaannya sudah sejak Ribuan Tahun silam. Karenanya, ini merupakan Tantangan bagi semua untuk Berkomitmen menjaga Kebersihan Lingkungan agar terhindar dari Penyakit tersebut,” Jelasnya.

Dalam sambutan Menkes, Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi langkah Kepala Daerah dalam upaya mengendalikan NTDs di Wilayahnya, agar masyarakat dapat hidup lebih bersih dan sehat.

“Saya berterima kasih sekali kepada para Kepala Daerah yang sudah mengurangi, kalau bisa mengeliminasi (NTDs). Dengan ini semoga masyarakat kita bisa hidup lebih sehat dan lingkungan kita lebih sehat juga,” Ungkap Menkes Budi Gunadi Sadikin (Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *