Jepara-Inspirasiline.com. Usai pisah sambut sebagai Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, langsung tancap gas melakukan pengecekan pelayanan publik di Mapolres Jepara, Senin (08/05/2023) yang didampingi Pejabat Utama Polres (PJU).
Beberapa layanan yang ditinjau meliputi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Pelayanan Identifikasi atau Sidik Jari.

AKBP Wahyu Nugroho dalam keterangan persnya mengatakan pengecekan sentra pelayanan ini dimaksudkan untuk memastikan tempat pelayanan untuk melayani keperluan terhadap masyarakat yang ada di lingkungan Polres Jepara sudah sesuai dengan standar pelayanan apa belum.
“Pengecekan dilakukan juga untuk mengetahui sejauh mana anggota yang bertugas memberikan pelayanan terhadap masyarakat baik di SKCK, SPKT dan Sidik Jari apakah sudah betul-betul mematuhi standar operasional pelayanan termasuk sarana dan prasarana apakah sudah sesuai dengan standar pelayanan publik,” terang Kapolres AKBP Wahyu.
Kapolres juga menanyakan langsung kepada masyarakat pengunjung Polres tentang bagaimana pelayanan di Polres Jepara serta menyampaikan agar masyarakat tidak takut untuk menyampaikan apa keperluannya, memberi saran dan masukan kepada anggota yang sedang bertugas.
“Saran dan masukan yang diberikan menjadi koreksi bagi kami di Polres Jepara untuk membenahi dan memperbaiki dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar menjadi lebih baik,” ujar Kapolres Jepara.
Lebih lanjut AKBP Wahyu Nugroho Setyawan juga berpesan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat petugas diharapkan bisa memberikan pelayanan secara humanis, propesional dan optimal setiap saat, sesuai dengan fasilitas yang disediakan. (Pri)
