BPK Temukan Kelebihan Tunjangan Anak Di 25 OPD Sebesar Rp 174 juta

NEWS

Rembang-Inspirasiline.com. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Rembang tahun anggaran 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Tengah menemukan kelebihan tunjangan anak di 25 organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal itu diungkapkan Khamid dari Fraksi Nasdem saat rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, di Gedung DPRD Rembang, Senin, 26 Juni 2023.

Dalam menyampaikan pandangan fraksi, Khamid mengungkapkan, bahwa hasil pemeriksaan BPK menunjukkan adanya kelebihan pembayaran tunjangan anak sebesar Rp 174.588.567 di 25 OPD Rembang. Untuk itu, Pemkab diminta segera memproses kelebihan pembayaran tersebut.

“Mohon ke depan untuk cermat dalam penganggaran, hal ini agar tidak terjadi kembali dan segera proses kelebihan pembayaran dengan menyetorkan ke kas daerah,” ujarnya.

Selain itu pelaksanaan anggaran dan manajemen kas yang tidak optimal juga menjadi sorotan. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga diminta untuk memperhatikan prioritas belanja dan capaian realisasi pendapatan dalam menyusun APBD.

“Ke depan kami mohon TAPD  dalam  menyusun  APBD  untuk memperhatikan  prioritas  belanja  dan  capaian  realisasi  pendapatan sehingga  apabila  terjadi  defisit  APBD  masih  dalam  batas  kapasitas  fiskal daerah,” bebernya.

Menanggapi kelebihan pembayaran tunjangan anak, Bupati Rembang H Abdul Hafidz menyampaikan, sudah ditindaklanjuti dengan melakukan setor ke kas daerah.

“Sudah ditindaklanjuti dengan setor ke kas daerah,” ucapnya.

Adapun terkait anggaran dan manajemen kas yang tidak optimal, pihaknya akan menjadikan hal itu sebagai masukan dan menjadi perhatian khusus. Termasuk prioritas belanja dan capaian realisasi pendapatan dalam menyusun APBD tahun anggaran berikutnya.

“Terima kasih akan kami tindak lanjuti,” tandasnya. (yon daryono)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *