Grobogan-Inspirasiline.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan tahun 2024-2029, berlangsung di ruang rapat KPU setempat pada Minggu (22/9/2024).
Melalui SK KPU Grobogan No. 1246/2024 tertanggal 22 September 2024 , KPU menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi persyaratan menjadi peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024, berdasarkan urutan pada saat pendaftaran Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024 yakni Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Setyo Hadi dan H. Sugeng Prasetyo, S.E., M.M dengan partai pengusul : PDIP, Partai Gerindra, Partai Hanura, PPP, PKS, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PSI dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dr. H. Bambang Pujiyanto, M.Kes. dan H. Catur Sugeng Susanto, S.H., M.H., M.Sc.yang diusulkan PKB, Partai Gelora, dan Partai Buruh.
Jadi secara yuridis, banyaknya paslon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan 2024-2029 dalam pulkada ini hanya 2 pasang calon yaitu pasangan calon Setyohadi- Sugeng dan Pasangan calon dr. Bambang Pujiyanto – H. Catur Sugeng Susanto MH MSc.
Selanjutnya pada hari Senin (23/9/2024) kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan mengambil nomor undian yang nantinya sebagai acuan kedua paslon dalam.melakukan kampanye yang akan dimulai pada 25 September hingga 23 Nopember 2024 dan dipergunakan KPU dalam mencetak kartu suara.
Terkait DPT ( daftar pemilih tetap), KPU Grobogan juga sudah menetapkan melalui sidang pleno terbuka, dimana jumlah DPT Grobogan dalam pilkada 2024 ditetapkan sebanyak 1.131.387 orang.
“Jumlah DPT dan nomor undian paslon Bupati dan Wakil Bupati kami gunakan dalam mencetak kartu suara” kata Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo. (jkw)
