Di Kecamatan Karangmalang, Dua Sawah Pasang Jebakan Tikus Berlistrik

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

MESKI sudah merenggut 12 nyawa petani dalam kurun waktu setahun terakhir, keganasan perangkap tikus beraliran listrik belum sepenuhnya membuat petani dan warga jera dan menghentikan pemasangannya.

Buktinya, di wilayah Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen masih ditemukan dua areal persawahan yang dipasangi perangkap jebakan tikus beraliran listrik.

Tidak ingin terjadi hal-hal tak diinginkan, Polsek setempat langsung terjun melakukan operasi pelepasan, Kamis (24/12/2020). Operasi dipimpin langsung Kapolsek Karangmalang AKP Supadi.

Operasi digelar pukul 08.30 sampai 11.00. Kapolsek beserta anggota terjun melakukan penyisiran di areal lahan persawahan di Desa Guworejo.

Hasilnya, di Dukuh Pohireng dan Dukuh Grobogan, Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang, tim mendapati dua areal persawahan yang masih nekat dipasangi jebakan tikus beraliran listrik.

Sawah pertama yang dipasangi jebakan tikus beraliran listrik milik Sukisman (48), warga Dukuh Pohireng, RT 25, Desa Guworejo. Perangkap tikus berlistrik itu ditemukan terpasang di areal seluas satu hektare sawah miliknya.

Milik PNS
Pemasangan perangkap tikus beraliran listrik juga didapati di sawah milik PUT (39), petani asal Dukuh Grobogan, Desa Guworejo.

Parahnya, PUT diketahui berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sragen, yang harusnya lebih memahami bahaya serta ancaman pidana jika sampai jebakan tikus beraliran listrik itu menelan korban jiwa.

Perangkap tikus berlistrik itu ditemukan terpasang di areal sawah seluas 3.000 meter persegi milik PUT.

Karena berbahaya dan melanggar larangan, tim Polsek bersama Trantib Kecamatan Karangmalang dan perangkat desa setempat langsung melakukan pembongkaran dan pelepasan kabel jebakan tikus berlistrik di dua sawah itu.

“Kepada pemilik sawah yang memasang perangkap jebakan tikus berlistrik itu, kami berikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi memasang perangkap jebakan tikus berlistrik. Karena itu sangat berbahaya, tidak hanya bagi pemilik sawah, tapi juga membahayakan keselamatan orang lain,” ungkap Kapolsek Karangmalang AKP Supadi usai kegiatan.

Mantan Kapolsek Gemolong itu juga memberikan arahan, untuk membasmi hama tikus sebaiknya menggunakan cara-cara yang aman. Seperti dengan cara gropyokan, melakukan penembakan sniper bekerjasama dengan Perbakin Sragen, hingga pengerahan burung hantu atau Tito Alba.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *