Penulis: Abiet Sabariang
TEGAL | inspirasiline.com
PEMERINTAH Kota Tegal menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan dari Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah secara virtual, di Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tegal, Selasa (29/12/2020).
LHP diserahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono yang diwakili Sekda Kota Tegal Johardi dan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, secara virtual.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali mengatakan, pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk menilai efektivitas penanganan pandemi Covid-19 pada pemerintah daerah.
Sasaran pemeriksaan ini meliputi pengujian (testing), penelusuran kasus (tracing), perawatan (treatment), dan sosialisasi serta edukasi yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Ayub Amali memberikan rekomendasi kepada Pemda terkait penanganan pandemi Covid-19, yakni Pemda harus berkoordinasi dengan laboratorium jejaring dalam pemenuhan kebutuhan sumber daya. Pemda perlu melakukan rekonsiliasi data secara berkala dan koordinasi antar-OPD dalam melakukan pelacakan kontak erat.
Lalu, Pemda diminta menyediakan sarana dan prasarana serta alat kesehatan penanganan Covid-19 sesuai kebutuhan.
“Meninjau kembali rencana operasional terkait strategi penerapan adaptasi kebiasaan baru dan mengevaluasi kegiatan penerapan disiplin,” terang Ayub.
Pemda yang menerima laporan hasil kinerja, yakni Kota Tegal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Wonogiri.
Turut hadir pada acara tersebut, Asisten I Sekda Kota Tegal Imam Badarudin, Inspektur Kota Tegal Praptomo, Kepala Bappeda Kota Tegal Gito Musriyono, Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto, dan kepala OPD terkait lainnya.***
