SEMARANG (inspirasiline.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 guna mempercepat perbaikan jalan provinsi yang mengalami kerusakan di berbagai daerah.
Percepatan tersebut dilakukan melalui penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sehingga pergeseran anggaran dapat segera dilaksanakan tanpa harus menunggu pembahasan APBD Perubahan yang baru dijadwalkan pada September 2026.
Menurut Saleh, kebijakan tersebut menunjukkan respons cepat pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya terkait perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi penopang utama mobilitas warga dan aktivitas ekonomi daerah.
“Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Infrastruktur jalan yang baik sangat penting untuk mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Saleh.
Perbaikan Jalan Rusak Berat Jadi Prioritas
Saleh menilai percepatan perbaikan jalan provinsi tidak dapat ditunda, terutama pada ruas-ruas yang mengalami kerusakan berat dan selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Salah satu ruas yang menjadi perhatian publik adalah jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora yang sempat viral di media sosial akibat kondisi kerusakan yang cukup parah.
Menurutnya, langkah Pemprov Jawa Tengah yang memprioritaskan perbaikan jalan rusak berat sudah tepat karena manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.
“Prioritas perbaikan pada ruas jalan yang rusak berat sudah tepat karena manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” tegas Ketua DPD Golkar Jawa Tengah tersebut.
DPRD Jateng Dorong Kualitas Pekerjaan Jalan
Selain percepatan pelaksanaan, Saleh berharap proses pengerjaan di lapangan dilakukan dengan kualitas yang baik sehingga hasil pembangunan lebih awet dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya harus cepat, tetapi juga memenuhi standar mutu agar anggaran yang digunakan dapat memberikan hasil maksimal.
“Harapan kami, perbaikan ini dapat segera terealisasi sehingga masyarakat dapat menikmati infrastruktur yang lebih aman, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi di berbagai daerah,” katanya.
DPRD Bahas Raperda Standarisasi Jalan
Di sisi lain, DPRD Jawa Tengah saat ini juga tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Standarisasi Jalan sebagai pembaruan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016.
Regulasi tersebut disiapkan untuk memastikan kualitas, keamanan, serta kelayakan teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi di Jawa Tengah.
Saleh menjelaskan, keberadaan Raperda Standarisasi Jalan diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mewujudkan infrastruktur jalan yang lebih berkualitas, aman, dan berkelanjutan.
“Kami ingin pembangunan jalan di Jawa Tengah tidak hanya cepat, tetapi juga memenuhi standar kualitas dan keselamatan yang baik. Karena itu, Raperda Standarisasi Jalan diharapkan dapat menjadi landasan untuk mewujudkan infrastruktur jalan yang lebih berkualitas, aman, dan berkelanjutan,” pungkas Saleh.
Ia menambahkan, DPRD Jawa Tengah akan terus mendukung berbagai langkah pemerintah daerah yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta percepatan pembangunan infrastruktur demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (*)
