Grobogan-Inspirasiline.com. Bupati Grobogan Setyo Hadi melantik dan mengambil sumpah 5 pejabat Pemkab kedalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat Kepala Dinas di pendopo Kabupaten setempat pada Jumat (3/7/3026).
Kelima pejabat tersebut adalah Kukuh Prasetyo Rusady S.H., M.M. sebelumnya Sekretaris Dinas Pertanian diangkat menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Sosial, Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia, Widodo Joko Nugroho S.STP sebelumnya adalah Camat Ngaringan diangkat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Selanjutnya Wakid Mutowal S.TP, M.Sc. yang sebelumnya adalah Kepala Bidang Penyuluhan, Sarana dan
Prasarana Pertanian pada Dinas Pertanian diangkat menjadi Kepala Dinas Pertanian.
Sedangkan Drs. Abdul Munib Susanto sebelumnya adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu saat ini dipercaya memangku jabatan sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan dr. YusriyaniI, Sp.An sebelumnya menjabat sebagai Dokter Ahli Madya pada RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo diangkat dalam jabatan sebagai Direktur RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pelantikan ini tidak sekedar hanya seremonial saja tetapi lebih dari itu yakni memikul tanggungjawab yang lebih besar.
Kepada Kepala Dinas Pertanian, Bupati berpesan agar terus hadir di tengah para petani. Pertanian adalah salah satu kekuatan utama Kabupaten Grobogan. Program yang baik, harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani, bukan hanya terlihat bagus di atas kertas.
Kepada Kadinas Pertanian yang baru, ia mengatakan Mas Wahid masih muda, sekarang sudah menjadi kepala dinas, kendalikan emosi, optimalkan waktu untuk hal-hal yang produktif.
Khusus kepada Direktur RSUD, Bupati meminta pelayanan kesehatan terus di tingkatkan. Masyarakat datang ke rumah sakit dengan harapan sembuh dan mendapatkan pelayanan yang baik. Maka yang harus kita bangun bukan hanya fasilitasnya, tetapi juga pelayanannya. Dokter Yusriani yang semula dokter fungsional, sekarang menjadi pejabat struktural, banyak hal yang sangat berbeda, segera menyesuaikan, banyak belajar dari pengalaman para pendahulu dan pejabat struktural yang lain, tetapi pengambil keputusan, tetap direktur.
Disamping itu Bupati berpesan kepada Kepala Dinas P-T-S-P, agar pelayanan perizinan semakin mudah, cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit. Buatlah se-kreatif dan inovatif mungkin. Jangan ada lagi saling lempar permasalahan, DPM-PTSP bertugas meng-koor-dinasi-kan dan bertanggung jawab atas selesainya perijinan dari awal hingga akhir, meskipun diperlukan pertimbangan teknis dari instansi terkait.
Sedangkan kepada Widodo Joko Nugroho, Bupati minta sebagai Asisten Sekda, tugasnya bukan sekedar menunggu disposisi Bupati, Wakil Bupati maupun Sekda, untuk mewakili acara, tetapi bisa mengambil peran untuk meng-koor-dinasi-kan sekian banyak permasalahan strategis dalam bidang Pembangunan dan perekonomian.
Kepada Kukuh Prasetyo Rusady sebagai Staf Ahli, bukan jabatan buangan, bukan pula jabatan yang dianggap tidak penting.
“Banyak belajar dengan staf ahli yang senior (Pak Udin dan Pak Moka), banyak tela-ahan dan kajian yang bisa diberikan untuk pertimbangan, tetapi yo sing bener.. ojo nganti kajiane malah mbingungke Bupati atau OPD teknis. ” ucap Bupati.
Bupati juga menyoroti bahwa Jabatan adalah amanah. Jabatan bukan hadiah, bukan pula tujuan akhir.
“Yang dinilai masyarakat bukan berapa lama kita duduk di kursi jabatan, tetapi apa yang sudah kita berikan dan kerjakan selama mengemban amanah tersebut.” pungkas Bupati Setyo Hadi. (jk)
