PLN Icon Plus dan Kejari Sleman Perkuat Sinergi Hukum, Dukung Tata Kelola Bisnis Digital yang Berkelanjutan

NEWS

YOGYAKARTA (inspirasiline.com) – PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah bersama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sleman memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Sleman melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sleman.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan, memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan proses bisnis, serta mendukung keberlangsungan operasional kelistrikan dan pengembangan layanan digital PLN Icon Plus di wilayah kerja SBU Regional Jawa Bagian Tengah.

Melalui kolaborasi bersama Kejaksaan Negeri Sleman, PLN Icon Plus memperoleh dukungan pendampingan hukum dalam menghadapi berbagai aspek bisnis, mulai dari penguatan tata kelola, mitigasi risiko hukum, hingga memastikan seluruh proses perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta memastikan setiap langkah strategis perusahaan berjalan dengan landasan hukum yang kuat.

“PLN Icon Plus tidak hanya berfokus pada pengembangan infrastruktur dan layanan digital, tetapi juga memastikan seluruh proses bisnis berjalan dengan tata kelola yang baik serta memiliki kepastian hukum. Kolaborasi bersama Kejaksaan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat,” ungkap Chipta.

Senada dengan hal tersebut, Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra, menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Negeri Sleman menjadi langkah penting dalam memperkuat pelaksanaan operasional dan pengembangan layanan digital PLN Icon Plus.

“Melalui kerja sama ini, kami mendapatkan dukungan dan pendampingan hukum yang semakin memperkuat keyakinan kami dalam menjalankan berbagai program bisnis. Dengan adanya sinergi ini, setiap proses dapat berjalan lebih terarah, sesuai regulasi, serta mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan pelanggan,” jelas Leandra.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto, S.H., M.H., menyampaikan kesiapan Kejaksaan Negeri Sleman dalam memberikan dukungan hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, baik melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun pendampingan hukum dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas PLN Icon Plus dan PLN UP3 Sleman.
“Kejaksaan siap memberikan dukungan hukum agar pelaksanaan tugas dan fungsi PLN dapat berjalan efektif, efisien, serta tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Kami siap mendukung melalui pendampingan maupun langkah hukum lainnya sesuai kewenangan,” ujar Bambang.

Kerja sama ini mencakup berbagai bentuk pendampingan hukum, termasuk pemberian pertimbangan hukum, penanganan permasalahan perdata dan tata usaha negara, penyelesaian sengketa, hingga upaya pengamanan aset perusahaan.

Dengan terjalinnya sinergi antara PLN Icon Plus, PLN UP3 Sleman, dan Kejaksaan Negeri Sleman, PLN Icon Plus berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi digital serta menghadirkan layanan terbaik bagi pelanggan dan masyarakat. (*)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *