GROBOGAN (inspirasiline.com) Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi terus memperkuat upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan hutan sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan, mendukung pengendalian perubahan iklim, serta mempertahankan fungsi ekologis hutan. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan monitoring Kawasan Perlindungan Hutan Alam Sekunder (HAS) di petak 38A, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tlogomanik, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pojok, pada Selasa (06/10/2026).
Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan langsung oleh Administratur KPH Purwodadi didampingi Wakil Administratur, Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan (PSDH), serta jajaran BKPH Pojok. Monitoring dilakukan untuk mengetahui kondisi tegakan, keberadaan pohon-pohon berdiameter besar, serta potensi ekologis kawasan hutan dalam menyimpan karbon dan mendukung keseimbangan lingkungan.
Kawasan yang dimonitor merupakan Hutan Alam Sekunder (HAS) seluas 4,0 hektare yang berada di petak 38A RPH Tlogomanik BKPH Pojok. Secara keseluruhan, kawasan Hutan Alam Sekunder di RPH Tlogomanik memiliki luas sekitar 65 hektare yang tersebar pada lima petak. Kawasan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mempertahankan tutupan vegetasi dan fungsi perlindungan hutan di wilayah KPH Purwodadi.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengamatan kondisi kawasan sekaligus pengukuran terhadap sejumlah pohon sampel. Pengukuran meliputi antara lain diameter pohon dan tinggi pohon yang selanjutnya dapat digunakan sebagai data dasar dalam penyusunan atau penerapan persamaan alometrik untuk memperkirakan biomassa tegakan dan kandungan karbon yang tersimpan dalam vegetasi.
Administratur KPH Purwodadi, Doddy Juli Irawan mengatakan bahwa monitoring kawasan perlindungan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik tegakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Perhutani dalam memahami dan memperkuat fungsi ekologis hutan.
“Perhutani memiliki perhatian yang besar terhadap keberadaan kawasan perlindungan, khususnya dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. Hutan tidak hanya menghasilkan kayu, tetapi mempunyai fungsi ekologis yang sangat penting, antara lain menyimpan karbon, menjaga tata air, mempertahankan keanekaragaman hayati, dan menghasilkan oksigen melalui proses fotosintesis,” ujar Doddy.
Menurutnya, pengukuran pohon di lapangan menjadi penting karena data diameter dan tinggi pohon dapat digunakan untuk memperkirakan biomassa serta cadangan karbon suatu kawasan. Semakin besar ukuran dan semakin tinggi pohon, pada umumnya semakin besar pula biomassa yang terkandung di dalamnya, sehingga potensi karbon yang tersimpan juga semakin besar.
“Melalui pengukuran sampling pohon ini, kami ingin memperoleh data yang lebih baik mengenai kondisi tegakan dan potensi karbon yang tersimpan di kawasan Hutan Alam Sekunder. Data tersebut penting sebagai bagian dari pengelolaan hutan berbasis data dan sebagai upaya untuk terus meningkatkan fungsi hutan sebagai penyerap dan penyimpan karbon,” tambahnya.
Secara ekologis, pohon menyerap karbon dioksida (CO₂) dari atmosfer melalui proses fotosintesis dan mengikat karbon tersebut dalam biomassa berupa batang, cabang, daun, akar, serta bagian vegetasi lainnya. Sebagian karbon juga tersimpan dalam serasah dan tanah. Karena itu, keberadaan tegakan pohon yang sehat dan terjaga menjadi salah satu komponen penting dalam menjaga keseimbangan karbon di ekosistem hutan.
Selain fungsi penyimpanan karbon, vegetasi hutan juga berperan dalam menghasilkan oksigen sebagai salah satu hasil proses fotosintesis. Namun demikian, fungsi ekologis hutan tidak semata-mata diukur dari jumlah oksigen yang dihasilkan, melainkan merupakan satu kesatuan dengan kemampuannya menyimpan karbon, menjaga siklus air, mengurangi erosi, menyediakan habitat satwa, mempertahankan kesuburan tanah, serta mendukung kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Berdasarkan hasil pengamatan lapangan, kawasan HAS petak 38A masih dijumpai sejumlah pohon dengan diameter relatif besar dan tinggi. Keberadaan tegakan tersebut menunjukkan pentingnya kawasan untuk terus dipertahankan dan dikelola secara hati-hati agar fungsi perlindungannya tetap berjalan secara optimal.
Perhutani juga menempatkan kawasan perlindungan sebagai bagian dari pengelolaan hutan lestari. Pemantauan secara berkala diperlukan untuk mengetahui perkembangan kondisi tegakan, potensi gangguan, keberadaan vegetasi, serta berbagai faktor yang dapat memengaruhi keberlanjutan fungsi ekologis kawasan.
Di sisi lain, keberhasilan menjaga kawasan hutan juga tidak terlepas dari dukungan dan kepedulian masyarakat sekitar hutan. Suparno, warga Desa Tlogomanik, menyampaikan bahwa keberadaan hutan memiliki manfaat yang dirasakan masyarakat dan perlu dijaga bersama.
“Hutan ini harus kita jaga bersama. Kalau hutannya tetap baik, manfaatnya juga akan kembali kepada masyarakat, terutama untuk menjaga air, udara dan lingkungan. Kami berharap kondisi hutan seperti ini bisa dipertahankan dan diwariskan kepada anak cucu, sehingga mereka nanti masih bisa merasakan manfaat hutan,” tutur Suparno.
Ia juga berharap masyarakat sekitar hutan semakin memahami bahwa menjaga kelestarian hutan merupakan kepentingan bersama, bukan hanya menjadi tanggung jawab Perhutani.
“Kami sebagai masyarakat sekitar hutan siap ikut menjaga. Jangan sampai hutan rusak karena dampaknya bukan hanya untuk sekarang, tetapi juga untuk masa depan,” lanjutnya.
Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari langkah Perhutani KPH Purwodadi dalam memastikan kawasan perlindungan tetap terjaga dan memberikan manfaat ekologis secara berkelanjutan. Data hasil pengukuran lapangan diharapkan dapat menjadi salah satu dasar dalam memperkuat pengelolaan Kawasan. (jk/Aris).
