Akibat Krisis Pandemi Covid-19, Jumlah Penduduk Miskin Rembang Bertambah

NEWS

Penulis: Yon Daryono
REMBANG | inspirasiline.com

AKIBAT pandemi Covid-19, sepanjang 2020 lalu, jumlah warga miskin di Kabupaten Rembang melonjak. Dari 95,26 ribu jiwa pada 2019, menjadi 100,08 ribu jiwa pada 2020 lalu. Persentase kemiskinan pun otomatis naik, dari 14,95 persen menjadi 15,60 persen dari total penduduk.

Kenaikan jumlah warga miskin itu mengakibatkan posisi kemiskinan Kabupaten Rembang berada di posisi tertinggi se-Eks-Karesidenan Pati dan peringkat ke-7 tertinggi dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

“Penyebab naiknya angka kemiskinan di Kabupaten Rembang karena dampak pandemi Covid-19, yang sampai saat ini masih belum berakhir,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang Henri Wagiyanto kepada media, Kamis (4/3/2021) pagi.

Henri Wagiyanto mengungkapkan, penyebab utama kenaikan angka kemiskinan pada 2020 lalu itu, karena Covid-19. Sedangkan data terbaru persentase kemiskinan di Rembang pada 2021 ini akan dirilis pada akhir tahun nanti.

“Karena selama bulan Maret hingga Desember 2020 lalu terjadi pandemi Covid-19, sangat berpengaruh terhadap warga yang berpenghasilan harian,” paparnya.

Henri menyebut, penduduk miskin yang berada di bawah garis kemiskinan di Kabupaten Rembang pada Maret 2020 berada di peringkat ke-7 tertinggi dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Setelah tahun sebelumnya menempati peringkat ke-6.

“Persentase tertinggi terdapat di Kabupaten Kebumen, berjumlah 17,59 persen, sedangkan yang terendah adalah Kota Semarang, 4,34 persen. Pada Maret 2020, persentase penduduk miskin di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya,” terangnya.

Di tingkat provinsi, lanjut Henri, persentase penduduk miskin di Jawa Tengah naik dari 10,80 persen menjadi 11,41 persen, dan di tingkat nasional naik dari 9,41 persen menjadi 9,78 persen. Sedangkan untuk wilayah Eks-Karesidenan Pati, persentase penduduk miskin Kabupaten Rembang merupakan yang tertinggi, dan terendah adalah Kabupaten Jepara, 7,17 persen.

“Garis kemiskinan di Kabupaten Rembang pada bulan Maret 2020 sebesar Rp 403.932 per kapita per bulan, meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya pada Maret 2019, sebesar Rp 384.561 per kapita per bulan,” jelasnya.

Henry menambahkan, pada periode Maret 2019 sampai Maret 2020 lalu, indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Kabupaten Rembang naik dari 2,32 pada Maret 2019 menjadi 2,44.

Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin Maret 2020 cenderung semakin menjauhui garis kemiskinan, jika dibandingkan Maret 2019, sehingga tingkat perekonomian penduduk miskin di Rembang pada Maret 2020 menurun dibandingkan Maret 2019.

“Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga mengalami kenaikan dari 0,48 menjadi 0,53 pada periode yang sama. Ini mengindikasikan ketimpangan pengeluaran antarpenduduk miskin semakin melebar selama setahun terakhir,” pungkas Henri Wagiyanto.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *