Korupsi Dana Lelang Tanah Kas Desa dan PBB, Mantan Kades Jenengan Klambu Diganjar 2 Tahun 3 Bulan

Grobogan-Inspirasiline.com. Akibat perbuatannya melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hasil lelang tanah kas desa dan pengelolaan dana hasil penarikan PBB tahun 2015 di desa Jenengan Klambu, terdakwa Agus Suseno bin Soegihono, mantan Kades Jenengan Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan diganjar hukuman 2 tahun 3 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang. Demikian disampaikan Kepala […]

Bagikan ke:
Continue Reading