Soal Perpanjangan Pengerjaan Proyek, Jika Tidak Selesai, Kontrak Di Putus
Rembang-Inspirasiline.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang secara tegas memberi warning kepada para rekanan yang tidak bisa menyelesaikan proyek 2022 setelah diperpanjang 50 hari. Pemkab akan memutus kontrak dan hanya membayar sesuai progres proyek yang telah di kerjakan. Bahkan rekanan itu sangat mungkin di blaclist. Ini ditegaskan Sekda Rembang Fahrudin menjawab media ini Kamis (19/1). Ia mengatakan, […]
Continue Reading