Layanan Peralihan Hak Ditarget 10 Hari, ATR/BPN Tekankan Kolaborasi

JAKARTA (inspirasiline.com) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari bukan sekadar upaya mempercepat pelayanan di Kantor Pertanahan. Program tersebut dirancang untuk membangun ekosistem layanan pertanahan yang melibatkan berbagai pihak. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, mengatakan percepatan proses peralihan […]

Bagikan ke:
Continue Reading