Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Kampanye Langsung Dibubarkan

Penulis: Supriyani SUKOHARJO | inspirasiline.com BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo memiliki kewenangan dan bisa membubarkan langsung kegiatan kampanye Pilkada 2020. Sesuai kewenangan, Bawaslu akan menghentikan dan membubarkan kegiatan kampanye jika di tempat tersebut terjadi pelanggaran, yakni tidak mematuhi protokol kesehatan. “Ya, untuk peringatan awal, Bawaslu akan memberikan teguran lisan secara persuasif. Jika tetap membandel, […]

Bagikan ke:
Continue Reading