Camat Plupuh Sumarno: SK Pensiun Sekdes Karanganyar “J” Sudah Sesuai Perda
Penulis: Sugimin SRAGEN | inspirasiline.com SEKRETARIS Desa (Sekdes) Karanganyar, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen berinisial J menilai, Surat Keputusan (SK) pensiun yang diterimanya tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.83/2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No.67/2017 pasal 12 ayat 1 yang berbunyi “Perangkat Desa (Perdes) yang diangkat sebelum ditetapkannya Permendagri tersebut tetap melaksanakan tugas sampai […]
Continue Reading