Bawaslu Rembang Temukan 2.363 Calon Pemilih Bermasalah

NEWS

Penulis: Daryono
REMBANG | inspirasiline.com

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rembang menemukan 2.363 calon pemilih Pilkada 9 Desember 2020 bermasalah. Ini diketahui dalam proses pengawasan selama kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang berlangsung 15 Juli-6 Agustus 2020.

M Maftuqin

Anggota Bawaslu, M Maftuqin mengatakan, data calon pemilih yang masih bermasalah sebanyak itu meliputi 1.518 telah meninggal namun masih terdaftar, 432 sudah pindah domisili, 257 tidak dikenal, 29 bukan penduduk setempat, 120 calon pemilih berpotensi ganda, lima pemilih telah menjadi anggota TNI, dan dua lainnya masih di bawah umur.

“Temuan ini merupakan hasil pengawasan yang dilakukan saat kegiatan coklit oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) secara langsung dari rumah ke rumah. Audit coklit dilakukan pengawas pemilu tingkat desa/kelurahan dengan cara mengunjungi rumah warga yang telah dilakukan coklit dan berkoordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan PPDP,” ungkap Maftuqin, Senin (10/8).

Dia menambahkan, selain itu, pihaknya juga menemukan sebanyak 247 calon pemilih dengan identitas yang salah.

“Kami juga menemukan 1.177 nama pemilih baru yang sebenarnya dari sisi usia, sudah menikah atau pernah menikah. Artinya telah memenuhi syarat, sesuai regulasi, namun mereka belum terdaftar di daftar pemilih,” imbuhnya.

Maftuqin menjelaskan, pihaknya juga menemukan banyak di antara PPDP saat melakukan coklit tidak mengenakan masker. Padahal mereka membawa masker dan face shield. “Saat pengawas di desa tahu, langsung diingatkan,” ujarnya.

Terpisah, Maskutin, anggota KPU Rembang menuturkan, hasil coklit yang sudah dilakukan PPDP seluruh kabupaten telah mencapai 92 persen. “PPDP telah mencoklit 469.249 pemilih dari 510.202 daftar pemilih,” terangnya.

Dia menambahkan, guna menyukseskan tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar  Pemilih (Mutarlih) perlu peran aktif seluruh masyarakat.  “Kami sudah bekerja secara maksimal. Jika nanti masih ada masalah, tentu akan diperbaiki pada tahapan Mutarlih,” tandasnya.

Maskutin menegaskan, setelah tahapan coklit selesai, PPS akan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran dan melakukan rapat pleno terbuka hasil daftar pemilih hasil pemutakhiran secara berjenjang sejak dari desa (PPS), kecamatan (PPK), dan KPU.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *