Penyandang Disabilitas Intelektual Temanggung Ikuti Asesmen Awal

NEWS

Penulis: Budhy HP
TEMANGGUNG | inspirasiline.com

BALAI Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) Kartini di Temanggung menggelar Asesmen Awal bagi Penyandang Disabilitas Intelektual dalam bentuk kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK), di Aula Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, Senin (14/9/2020).

Asesmen menyasar 200 penyandang disabilitas intelektual yang berada di 4 kecamatan, yaitu Bulu, Ngadirejo, Tembarak, dan Kecamatan Kandangan. Hadir dalam acara, Plt Kepala BBRSPDI Kartini di Temanggung, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, para pekerja sosial, dan tamu undangan lainnya.

KLIK gambar untuk menonton VIDEO-nya!

Asesmen awal bagi penyandang disabilitas intelektual ini merupakan kegiatan pemeriksaan kesehatan dan mental bagi penyandang difabel.

Kegiatan UPSK merupakan salah satu akses dari Bisnis Proses Atensi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas. Dengan kegiatan UPSK ini dapat menjangkau sampai ke tingkat desa/kelurahan, untuk mendapatkan data akurat tentang penyandang disabilitas intelektual.

Dari data tersebut, kemudian akan dipetakan sesuai dengan kemampuan para penerima manfaat, dukungan orang tua, keluarga, masyarakat, dan potensi lingkungannya.

Karena memiliki masalah yang kompleks, maka kegiatan UPSK melibatkan instansi terkait secara lintas sektoral, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, psikolog, dan pemerintah desa.

KLIK gambar untuk menonton VIDEO-nya!

Plt Kepala BBRSPDI Kartini di Temanggung Langgeng Setiawan mengatakan, dari hasil asesmen ini akan mengarahkan ke mana para penyandang disabilitas intelektual mendapatkan pelayanan sosial. Apakah masuk ke layanan Residensial di BBRSPDI Kartini atau asistensi berbasis keluarga, asistensi berbasis masyarakat, dan mungkin juga referral ke lembaga lain.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Prasojo mengatakan, jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Temanggung mencapai 5.473 orang. Jumlah itu tersebar di 20 kecamatan dan terinci dalam 12 jenis disabilitas. Dari 12 jenis tersebut, tertinggi didominasi tunadaksa atau cacat tubuh dan cacat mental retardasi.

Asistensi bagi penyandang masalah sosial ini merupakan kegiatan rutin Kementerian Sosial. Khusus disabilitas intelektual ini, asistensinya dilakukan jajaran BBRSPDI Kartini di Temanggung secara terpadu lintas sektoral.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *