Penulis: Supriyani
SUKOHARJO | inspirasiline.com
JUMLAH pemilih pemula di Sukoharjo yang belum melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) sebanyak 6.139 orang.
Para pemilih pemula menjadi prioritas utama perekaman dan pencetakan kepingan E-KTP menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo, 9 Desember mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo Sukito mengatakan, pemilih pemula merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun.
Pemilih pemula yang belum merekam data E-KTP terbanyak di wilayah Kecamatan Mojolaban, 957 orang, dan paling sedikit di wilayah Gatak, 109 orang.
“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa untuk menyosialisasikan kepada masyarakat, terutama pemilih pemula. Para pemilih pemula diminta segera melakukan perekaman data E-KTP agar segera mendapat kepingan E-KTP,” ungkap Sukito, Senin (14/9/2020).
Sedangkan pemilih pemula yang telah merekam data E-KTP sebanyak 8.391 orang, sehingga jumlah total pemilih pemula yang tersebar di 12 kecamatan di Sukoharjo sebanyak 14.530 orang. Sebagian pemilih pemula telah menerima kepingan E-KTP sebagai syarat utama saat menggunakan hak pilih di lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
Sukito menyebut, proses perekaman data E-KTP maupun pelayanan administrasi kependudukan lainnya menerapkan protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19.
“Pemilih pemula harus mencuci tangan dengan sabun dan air sebelum masuk ke ruang perekaman data E-KTP. Kami tak ingin memunculkan klaster baru pandemi Covid-19,” ujarnya.
Gandeng Kantor Pos
Disdukcapil Sukoharjo menggandeng Kantor Pos Sukoharjo dalam pendistribusian kepingan E-KTP bagi pemilih pemula. Petugas bakal mengantar kepingan E-KTP ke setiap rumah pemilih pemula. Mereka tak perlu mengantre untuk mengambil kepingan E-KTP yang justru menimbulkan kerumunan massa.
Mantan Camat Bendosari ini menyebut jumlah blangko E-KTP cukup memadai untuk mencetak kepingan E-KTP pemilih pemula. Saat ini, jumlah blangko E-KTP sekitar 15.000 lembar. Apabila stok blangko menipis, Disdukcapil Sukoharjo segera meminta penambahan blangko dari Pemprov Jawa Tengah maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo Bambang Muryanto mengatakan, WNI yang telah memenuhi syarat, memiliki hak pilih dalam pemilu.
“Hak pilih itu sebagai hak konstitusional yang harus dilindungi dalam Pilkada Sukoharjo. Kami berharap, tak ada pemilih pemula yang tak bisa menggunakan hak pilih saat pelaksanaan pemungutan suara,” ungkapnya.***
https://azithromycinca.shop/# doxycycline cost uk
doxycycline hyc 100mg