KPU Sukoharjo Serahkan Berita Acara Keabsahan Paslon

NEWS

Penulis: Supriyani
SUKOHARJO | inspirasiline.com

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menyerahkan berita acara keabsahan dokumen hasil verifikasi dan penelitian dokumen cabup-cawabup kepada dua pasangan calon (paslon) di Pendopo Kantor KPU, Senin (14/9/2020).

“Penyerahan hasil penelitian berkas ini sesuai jadwal, selama dua hari, yaitu tanggal 13-14 September 2020, dan pada hari ini langsung kami serahkan kepada Paslon Etik Suryani-Agus Santosa (EA) dan Joko Santoso-Wiwaha Aji Santosa (Joswi),” kata Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda kepada wartawan usai rapat pleno penyerahan berita acara tersebut.

KETUA KPU Sukoharjo Nuril Huda menyerahkan berita acara kepada Paslon Joko Santoso-Wiwaha Aji Santosa (Joswi).

Nuril menjelaskan, pada pleno hari ini juga diserahkan hasil pemeriksaan kesehatan, yang meliputi 3 poin utama, yaitu hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan hasil pemeriksaan narkoba.

Kesehatan jasmani ini memenuhi syarat atau tidak, detilnya merupakan kode etik rumah sakit. Kesehatan rohani, menyangkut paslon tersebut mampu atau tidak untuk menjalankan tugas yang akan diemban nantinya dari aspek kerohanian. Sedangkan yang ketiga, hasil pemeriksaan naskoba, hasilnya negatif atau tidak. “Alhamdulillah, kedua paslon sudah memenuhi syarat ketiga aspek tersebut,” ujar Nuril.

Tahapan berikutnya, KPU akan menetapkan pasangan bakal calon pada 26 September 2020 mendatang.

Dalam pemeriksaan berkas, KPU melibatkan dinas/instansi terkait dan pihak-pihak berkompeten dalam memberikan keabsahan dari dokumen tersebut. “Misalnya SKCK, Polres yang berwenang. Mengenai keabsahan ijazah oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ungkap Nuril.

Ketua KPU Nuril Huda menambahkan bahwa pada rentang tanggal 4-8 September 2020, pihaknya membuka tanggapan masyarakat terkait berkas paslon, namun tidak ada satu pun tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU.

“Itu artinya, paslon tidak ada masalah, sehingga kami tidak perlu melakukan verifikasi berkas lagi,” tandasnya.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *