Polemik Hajatan, Kades Pungsari Joko Sarono: Selama Bisa Dirembuk, Kenapa Tidak?

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

MENYIKAPI polemik seputar perbedaan keputusan antara Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandy Cahyo Priambodo terkait pelaksanaan hajatan dengan hiburan, Kepala Desa (Kades) Pungsari, Kecamatan Plupuh Joko Sarono menegaskan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) siap bertanggung jawab sepanjang masyarakat bersedia mematuhi protokol kesehatan.

KEPALA Desa Pungsari Joko Sarono.

“Kalau bisa dirembuk, kenapa tidak? Karena semua memiliki kepentingan. Baik yang mempunyai hajat,  pekerja seni maupun Pemdes,” kata Joko Sarono kepada inspirasiline.com di ruang kerjanya, Rabu (30/9/2020) pagi.

Di masa pandemi Covid-19 ini, Joko Sarono mengungkapkan, seluruh warga masyarakat mengalami kesulitan ekonomi, terutama kalangan pekerja seni.

Kebijakan terkait hajatan dengan hiburan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen memberikan kelonggaran bahwa hajatan dengan hiburan hanya diperbolehkan siang hari, dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan sesaui yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sragen No 54/2020.

Di satu pihak, Kepolisian belum akan menerbitkan perizinan hajatan dengan hiburan, campursari, dan lain sejenisnya.

Instruksi Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandy Cahyo Priambodo sudah disampaikan kepada seluruh kapolsek yang ada di Kabupaten Sragen.

Selain ramai menjadi bahan perbincangan masyarakat di Bumi Sukowati, perbedaan keputusan antara Pemkab dan Kapolres Sragen ini juga mengemuka dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Cangkol, Plupuh Tahun 2021 untuk Tahun Anggaran 2022 di balai desa setempat, Rabu (30/9/2020).

Kades Cangkol Suwandi meminta warganya untuk sementara waktu tidak menyelenggarakan hajatan dulu sambil menunggu keputusan atau perintah yang pasti, kecuali pernikahan namun cukup ijab kabul.

Suwandi menekankan kepada seluruh ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ketua karangtaruna untuk selalu memberikan contoh pada masyarakat di lingkungannya, terkait protokol kesehatan: memakai marker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.

Musrenbangdes Cangkol dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Plupuh Suyatno dan Kasi Pemerintahan Plupuh Supriyanto, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat Desa (LP2MD), seluruh ketua RT di Desa Cangkol, PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan karangtaruna.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *