Penulis/Editor: Dwi NR
SEMARANG | inspirasiline.com
UNTUK kali ketiga, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah kembali ditutup sementara setelah hasil tes cepat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Jateng diketahui reaktif Covid-19.
Penutupan Gedung DPRD Jateng pada 1-8 Oktober 2020 itu diketahui melalui Surat Edaran berkop Sekretariat DPRD Jateng dan ditandatangani Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin, tertanggal 1 Oktober 2020.
Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa penutupan sementara dilakukan pada tiga lantai Gedung DPRD Jateng, yakni lantai III sampai V.
Lantai III merupakan ruang kerja Komisi A, B, C, D, dan E; lantai IV adalah Ruang Rapat Paripurna dan Fraksi; sedangkan lantai V adalah Ruang Fraksi.
Selain itu juga dituliskan pada surat itu, tujuan penutupan sementara Gedung DPRD Jateng untuk kepentingan pembersihan dan sterilisasi.
Saat dikonfirmasi melalui telepon terkait penutupan Gedung DPRD Jateng, Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin belum memberikan tanggapan.
Terpisah, Sekretaris Komisi B DPRD Jateng Muhamad Ngainirrichadl saat dikonfirmasi membenarkan adanya penutupan Gedung DPRD Jateng akibat Covid-19.
“Benar ditutup sementara sampai 8 Oktober 2020, untuk mensterilkan semua ruangan dan butuh waktu. Untuk itu sementara gedung ditutup dulu,” katanya.
Penutupan sementara Gedung DPRD Jateng sudah pernah dilakukan pada pertengahan Juli 2020 dan September 2020, karena Covid-19.***
Hi there to every body, it’s my first visit of this
webpage; this web site contains awesome and genuinely fine data in favor of readers.