Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
PEMBUBARAN hajatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukodono dan Gesi, Kabupaten Sragen beberapa hari lalu sampai saat ini masih menjadi pembicaraan hangat warga masyarakat di Bumi Sukowati.
Pembubaran tersebut karena penyelenggara hajatan tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.
Pasalnya, sejauh ini seluruh Kapolsek di wilayah hukum Polres Sragen belum mengeluarkan izin keramaian, untuk pencegahan penyebaran virus Corona. Masyarakat diperbolehkan menggelar hajatan asal bisa melaksanakan prosedur protokol kesehatan.
Menanggapai polemik hajatan, Kepala Desa (Kades) Manyarejo, Kecamatan Plupuh Sumadi mengatakan bahwa yang sulit adalah aturan protokol jaga jarak. “Kalau yang lain, seperti memakai masker dan cuci tangan menggunakan sabun itu bisa dilaksnakan. Kalau tamunya banyak, sementara tempat tinggal penyelenggara hajatan sempit, ngaturnya gimana?” ujarnya.
Selaku kades, Sumadi bersama perangkat desa dan Satgas Covid-19 sudah menyosialisasikan serta memberikan pengarahan.
“Tapi orang desa ya seperti itu. Kalau di gedung bisa diatur, karena kapasitas jelas. Kalau di desa ya memang sulit,” ungkapnya kepada inspirasiline.com di Balai Desa Manyarejo, Senin (5/10/2020) pagi. “Ya, kalau warga nekat, biar Bhabinkamtibmas yang memberikan pengertian,” sambungnya.
Terpisah, Camat Plupuh Sumarno mengatakan, yang mengatur orang hajatan adalah Satgas Covid-19. Situasi pandemi ini, Satgas memiliki peran strategis.
“Dibubarkan atau tidak itu nanti Satgas Covid-19 desa bersangkutan yang memberikan rekomendasi. Saya yakin, kades dan pihak terkait termasuk Satgas di desa sudah ada kesepakatan sebelumnya,” tutur Sumarno.
Sumarno meyakini, di Kecamatan Plupuh ke depan tidak sampai terjadi pembubaran hajatan, mantu atau khitanan, karena warga masyarakat di Kecamatan Plupuh sudah saling menyadari tentang bahaya penyebaran Covid-19.
Di samping itu, sudah banyak yang mengetahui Peraturan Bupati (Perbup) No 54/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Kapolsek Plupuh AKP Marsidi mengimbau, supaya warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Plupuh mematuhi aturan dan menahan diri untuk tidak hajatan dengan keramaian.
“Hajatan boleh, nikah misalnya, cukup ijab kabul dan membatasi undangan, sehingga tidak terjadi kerumunan seperti kalau ada campursari dan sejenisnya,” katanya.***
Right now it sounds like Expression Engine is the preferred blogging
platform available right now. (from what I’ve read) Is that what you are
using on your blog?