Penulis: Supriyani
SUKOHARJO | inspirasiline.com
KALANGAN buruh di Sukoharjo meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2021 sebesar 3,27 persen diikuti kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di setiap daerah.
Usulan nominal UMK Sukoharjo 2021 sendiri ditentukan lewat mediasi yang diselenggarakan Dewan Pengupahan Sukoharjo.
Diketahui, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengabaikan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Ida Fauziyah yang tidak akan menaikkan upah minimum 2021 lantaran mempertimbangkan kondisi perekonomian akibat wabah Covid-19.
Ganjar mengambil kebijakan menaikkan UMP Jawa Tengah dari Rp 1.742.015 menjadi Rp1.798.979,12. Hal itu diapresiasi oleh kalangan buruh di Sukoharjo.
“Masih ada peluang untuk menaikkan nominal UMK Sukoharjo 2021. Ini sinyal baik yang harus ditindaklanjuti Dewan Pengupahan Kabupaten dengan segera melaksanakan pertemuan untuk membahas nominal UMK 2021,” kata Sekretaris Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo Sigit Hastono, saat berbincang dengan wartawan, Sabtu (31/10/2020).
Sigit mendesak agar Dewan Pengupahan Kabupaten segera melakukan pertemuan untuk merampungkan pembahasan nominal UMK Sukoharjo.
Bisa jadi, pertemuan tersebut digelar berulang kali lantaran tak ada kesepakatan terkait usulan nominal UMK 2021. Selain buruh dan pengusaha, anggota dewan pengupahan terdiri atas pemerintah dan akademisi.
Pemerintah-Akademisi
Sigit mengatakan, sikap buruh dan pengusaha sudah jelas. Kalangan buruh meminta agar nominal UMK Sukoharjo dinaikkan, sementara pengusaha berkeinginan tidak ada kenaikan nominal UMK Sukoharjo.
“Tergantung sikap pemerintah dan akademisi saat pertemuan membahas nominal UMK. Kami berharap nominal UMK Sukoharjo tetap naik untuk mendongkrak daya beli masyarakat,” ujarnya.
Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sukoharjo Yusuf Arianto mengatakan, pandemi Covid-19 memukul telak sektor industri di Sukoharjo.
Saat ini, setiap perusahaan kelimpungan mencari pemasukan untuk menjalankan roda bisnis. Kondisi ini makin berat lantaran pandemi Covid-19 belum jelas kapan berakhirnya.
Hal ini yang menjadi pertimbangan utama untuk tidak menaikkan nominal UMK Sukoharjo pada 2021. Sebagai informasi, nominal UMK Sukoharjo 2020 saat ini senilai Rp 1.938.000.***
pharmacie en ligne livraison europe: Medicaments en ligne livres en 24h – Pharmacie Internationale en ligne
https://azithromycinca.com/# doxycycline 200
buying doxycycline online